Penyelenggaraan Pasanggiri Mojang-Jajaka (Moka) tingkat Kabupaten Bandung tahun 2011 jauh lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya. Pasanggiri Moka kali ini juga merupakan yang pertama kali diikuti hanya 31 kecamatan pasca pemekaran Kab. Bandung Barat. Kesederhaaan acara kali ini terlihat dari rangkaian acaranya yang tak terlalu gebyar. Tak ada pawai para finalis Mojang-Jajaka (Moka) mengelilingi Kota Soreang seperti tahun lalu. Begitu juga tempat pelaksanaan pasanggiri yang tiap tahun biasa digelar di Gedung Moh. Toha dengan kapasitas besar, kini digelar di Gedung Dewi Sartika Pemkab Bandung yang lebih kecil. Hadiah utama yang diperebutkan juga mengalami "penurunan". Jika sejak beberapa tahun lalu masing-masing Moka Pinilih mendapatkan sepeda motor Yamaha (Jupiter MX dan Mio) maka tahun ini hanya sepasang sepeda motor listrik buatan Cina. "Kesederhanaan ini karena memang terdapat keterbatasan anggaran. Beberapa potensi sponsor yag berada di wilayah Kab. Bandung Barat kini tak lagi memberikan andil dalam penyelenggaraan ini," kata Kabid Pariwisata, Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Dispopar) Kab. Bandung, Heri Partomo. Namun demikian, jumlah peminat pasanggiri ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Menurut Heri Partomo, terdapat 133 jumlah pendaftar, atau kenaikan sebesar 10% dari 31 kecamatan. "Yang masuk grand final hari ini yaitu 40 orang, atau 20 orang dari kategori dewasa dan 20 orang remaja," kata Heri saat ditemui di sela-sela persiapan pembukaan pasanggiri, Senin (11 Agustus 2011) pagi. Terdapat lima orang juri yang akan memilih yang terbaik di antara 40 peserta itu. Grand final sekarang merupakan puncak acara dari rangkaian Pasanggiri Mojang-Jajaka (Moka) Kabupaten Bandung sejak Selasa (29 Juli 2011) lalu. Proses seleksi pada babak akhir ini sangat memakan waktu. Hasil pasanggiri baru akan ditentukan dewan juri petang nanti. Berikut ini Rangkaian Acara Pasanggiri Mojang-Jajaka (Moka) tingkat Kabupaten Bandung tahun 2011: Waktu Pendaftaran : Tanggal 1-20 Juni 2011 | Hari senin – Jumat (09.00 -15.00 WIB) Tempat Pendaftaran: Kantor Dinas Pemuda […]
Hasil Pencarian untuk : penyelenggaraan
Seiring dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 yang direvisi dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, pemerintah kecamatan mengalami perubahan status, dari “perangkat wilayah’ dalam asas dekonsentrasi menjadi “perangkat daerah” dalam asas desentralisasi. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 120 UU No. 32 tahun 2004, perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan. Hal ini ditegaskan kembali dalam pasal 1 PP no. 72/ 2005 bahwa kecamatan adalah wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota.
Berikut ini adalah beberapa ketentuan umum dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disahkan pada 22 Juni tahun 2009 silam. UU ini menggantikan aturan sebelumnya yaitu UU No. 14/1992 yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis dan kebutuhan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU yang baru itu, ada beberapa pasal tambahan yang sebelumnya hanya menjadi wacana. Pasal-pasal yang baru antara lain pasal 106 (8) soal menggunakan helm ber-Standar Nasional Indonesia bagi pengendara dan penumpang kendaraan roda dua alias motor. Pasal 106 (6) soal kewajiban memakai sabuk keselamatan bagi pengendara dan penumpang mobil.
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2010 Putaran Kesatu
Halaman Download Gratis ini disajikan untuk siapa saja yang membutuhkan dokumen digital (file) yang ada kaitannya dengan desa (umumnya) atau Desa Ciburial (khususnya). Dikarenakan kami belum memiliki server (tempat menyimpan file) sendiri, maka file-file yang bisa di download di bawah ini kami simpan di tempat penyimpanan file gratis. Silakan download sepuasnya secara gratis dan harap maklum atas segala keterbatasan yang ada. Alternatif Lihat Daftar Repo. Jika ada link yang mati, silakan hubungi kami. — [last update: 05 April 2022] [file-file download pada halaman ini akan senantiasa diupdate] — [last update: 05 April 2022]
Kepala Desa Ciburial: Sekretaris Desa: Urusan Tata Usaha dan Umum: Urusan Keuangan: Urusan Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan: Seksi Pemerintahan: Seksi Kesejahteraan: Seksi Pelayanan: Kepala Dusun: