Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota berupa: a. Laporan Semester Pertama; dan b. Laporan Semester Akhir Tahun. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, yaitu Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, berikut ini disampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Semester Akhir Tahun 2015, sebagai berikut: Ilustrasi Realisasi Pendapatan dan Belanja Desa dalam bentuk grafik: Download LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTER AKHIR TAHUN PEMERINTAH DESA CIBURIAL KEC. CIMENYAN KAB. BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2015
Hasil Pencarian untuk : Keuangan Desa
KKM Masagi Mitra Raharja: Pengelolaan Air Bersih Desa Ciburial dan Wangunharja KKM Masagi Mitra Raharja adalah Kelompok Keswadayaan Masyarakat yang dibentuk oleh dua desa bertetangga, yaitu Desa Ciburial di Kecamatan Cimenyan dan Desa Wangunharja di Kecamatan Lembang. KKM ini hadir sebagai solusi pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan melalui kolaborasi antar-desa. Apa Itu KKM Masagi Mitra Raharja? KKM Masagi Mitra Raharja merupakan bentuk kerja sama antar-desa yang dibentuk pada 25 Oktober 2024. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan sumber mata air di kawasan Perhutani Desa Wangunharja dan menyediakan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berkelanjutan untuk masyarakat kedua desa. Tujuan Dibentuknya KKM Masagi Mitra Raharja Melestarikan sumber daya air di kawasan hutan Perhutani. Meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi. Memberdayakan masyarakat desa melalui pengelolaan SPAM secara partisipatif. Fungsi dan Peran KKM KKM Masagi Mitra Raharja memiliki peran penting dalam: Merancang dan melaksanakan program SPAM di tingkat desa. Melibatkan warga dalam pengelolaan air bersih. Menjalin koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait seperti Perhutani. Struktur dan Keanggotaan Organisasi KKM terdiri dari: Ketua: Bertanggung jawab penuh atas kegiatan KKM. Sekretaris: Menangani dokumentasi dan laporan program. Bendahara: Mengelola dan melaporkan keuangan. Anggota pelaksana teknis: Menangani aspek teknis SPAM. Anggota pengawasan: Mengawasi jalannya program agar sesuai kesepakatan. Pendanaan dan Transparansi Kegiatan KKM didukung oleh sumber dana seperti: APBDes Desa Ciburial dan Wangunharja. Sumbangan dari masyarakat atau pihak ketiga. Bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya. Setiap tiga bulan, laporan keuangan disusun dan dibahas dalam musyawarah anggota untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Penutup KKM Masagi Mitra Raharja menjadi contoh nyata kolaborasi antar-desa dalam menghadapi tantangan pengelolaan air bersih. Dengan keterlibatan langsung masyarakat, pengelolaan sumber daya air kini menjadi lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Ingin tahu lebih lanjut atau berkontribusi dalam program ini? Hubungi Pemerintah Desa Ciburial atau Wangunharja. Bersama jaga air, jaga kehidupan.
Startup akuakultur eFishery, yang bergerak di bidang akuakultur, telah resmi mencapai status unicorn setelah berhasil mengumpulkan pendanaan Seri D senilai USD200 juta (setara dengan Rp3 triliun). Bagaimana penggunaan dana tersebut? Berikut adalah informasinya. Startup eFishery Mencapai Pendanaan 3 Triliun Perusahaan startup di sektor akuakultur, eFishery, berhasil mengumpulkan pendanaan sebesar USD200 juta atau sekitar Rp3 triliun melalui Pendanaan Seri D. Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh eFishery melalui Instagram, pendanaan Seri D ini telah meningkatkan valuasi perusahaan menjadi lebih dari USD1 miliar. Dengan pencapaian ini, status perusahaan akuakultur ini secara resmi berubah dari startup menjadi unicorn. Dana tersebut akan digunakan oleh perusahaan untuk mempercepat pengembangan komunitas pembudidaya di Indonesia, serta meningkatkan transaksi pakan ikan dan ikan segar di platform eFishery. “Saat ini perikanan budi daya merupakan sektor dengan pertumbuhan tercepat di Industri perikanan global. Dukungan strategis yang kami terima dari para investor akan membantu eFishery merevolusi seluruh industri melalui integrasi pembudidaya ikan dan petambak udang skala kecil, dengan ekosistem eFishery yang mencakup seluruh rantai nilai bisnis budi daya perikanan,” ujar Co-Founder dan CEO eFishery Gibran Huzaifah dalam keterangan resminya, Minggu (9/7/2023). Beberapa Pihak yang Menyediakan Pendanaan Pendanaan Seri D ini dipimpin oleh 42XFund, sebuah perusahaan manajemen investasi global yang berbasis di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Selain itu, pendanaan tersebut juga didukung oleh Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) (KWAP), perusahaan dana pensiun terbesar di Malaysia. Selanjutnya, responsAbility (rA), sebuah perusahaan manajemen aset dari Swiss, dan 500 Global, sebuah perusahaan modal ventura dengan pendekatan multistage, juga turut berpartisipasi dalam putaran pendanaan ini. Investor awal seperti Northstar, Temasek, dan Softbank juga ikut serta dalam pendanaan ini. Sementara itu, Goldman Sachs bertindak sebagai penasihat pendanaan eksklusif. Dengan demikian, investasi terbaru ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap ekosistem akuakultur terintegrasi yang dimiliki oleh eFishery. Ekosistem terintegrasi perusahaan ini mencakup marketplace untuk pakan ikan dan udang, platform penjualan […]
Menindaklanjuti Program Pom Mini Minyak Curah yang telah di luncurkan oleh Bupati Bandung, H.M Dadang Supriatna atau Kang DS di Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan pada Jumat (12/8/2022), Camat Cimenyan, Cucu Endang, S.Sn,M.Ak mengundang Kepala Desa, Direktur BUM Desa/ BUM Kel beserta Kaur Perencanaan di wilayah Kecamatan Cimenyan untuk mensosialisasikan Program Pom Mini Minyak Curah yang akan diterapkan di wilayah Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/08/2022) yang juga dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Cimenyan itu berlangsung lancar dan interaktif. Asep Hermawan, selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Cimenyan dan juga pembawa acara pada kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari peluncuran program Pom Mini Minyak Curah yang telah dilakukan oleh Bupati Bandung kala itu. Camat Cimenyan juga menambahkan, bahwa untuk pembiayaan nantinya Pemerintah Desa dapat menyertakan modalnya kepada BUM Desa agar lebih optimal dalam pengelolaannya. Namun dalam proses perencanaannya, harus sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti tahapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan peran pendamping desa dalam pelaksanaannya. “Pemerintah Desa silahkan dapat melakukan penyertaan modal sesuai kemampuan keuangannya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun jangan lupa pada prosesnya harus melalui tahapan musrenbang dan musdes di masing-masing wilayah desa dengan mengoptimalkan peran pendamping desa,” tuturnya. Menurut Suherman selaku Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Kecamatan Cimenyan menekankan bahwa program tersebut sementara belum ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Bandung, sedangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa ataupun BUM Desa terkait program kegiatan yang menggunakan anggaran Pemerintah khususnya penggunaan anggaran bersumber dari Dana Desa perlu dasar hukum yang pasti. Terkait BUM Desa nya itu sendiri pun, dia menegaskan harus berbadan hukum sebagaimana tata caranya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. “BUM Desa itu harus […]
Universitas Widyatama Bandung melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan Bakti Sosial di Desa Ciburial. Kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh sebanyak 59 Dosen dari Program Studi D-3 Manajemen bersama mahasiswa dari Unit Kegiatan Mahasiswa Kewirausahaan ini dilaksanakan Sabtu (21/4) di Balai Desa Ciburial.
Dalam berbagai berita terbaru, Zodiak menjadi suatu pembicaraan yang sangat menarik bagi sebagian orang. Zodiak merupakan sebuah rasi bintang yang berawal dari konsep yang dikemukakan sejak peradaban Lembah Sungai Eufurat. Awalnya hanya terdapat 6 zodiak, namun kemudian dipecah menjadi 12 zodiak karena terdapat 12 bulan dalam satu tahun.
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Ciburial Tahun 2017 yang merupakan tahun ke-5 RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) 2013-2019 Desa Ciburial. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa pada tahun 2017 melaksanakan 9 Jenis Kegiatan. Jumlah Anggaran (Pagu Indikatif Perubahan) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa tahun 2017 adalah sebesar Rp.1.394.069.000,-
Penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Ciburial sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintah Desa mulai efektif pada Tahun Anggaran 2017. Beberapa perangkat desa yang memasuki usia pensiun (usia di atas 60 tahun) efektif purna bhakti per akhir tahun 2016. Selain dalam rangka melaksanakan amanat Perda 10/2016, penyesuaian SOTK Pemdes Ciburial juga dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh desa.
Program pemberdayaan masjid diluncurkan oleh Bank Syariah Mandiri (BSM). Selama ini masjid kerap menggantungkan sumber pemasukannya dari sumbangan jamaah. Hal tersebut, disampaikan Program and Business Team Leader Retail Deposit Group BSM, Tony B Kartono.