Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Permendes 4/2015
Permendes 4/2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Handbook for Community-Based Water Supply OrganizationsThe book discusses basic concepts on key topics to managing a small piped water system ideally for […]
Laporan Realisasi Anggaran Desa 2019Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 […]
Internet untuk Administrasi Pemerintah DesaPengelolaan administrasi pemerintahan desa harus dilakukan secara tepat dan rapi, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi internet. Hal ini […]
Permendesa 2/2016Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Rerpublik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 (Permendesa 2/2016) tentang Indeks Desa Membangun ini […]