Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Pemutakhiran data dilakukan pengurus rukun warga (RW) bersama panitia pemilihan desa/kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Pemutakhiran data dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di RW-RW. Pemutakhiran data dilakukan mulai tanggal 26 Maret 2010 berdasarkan dari data pemilih pemilihan presiden (pilpres) dan data Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Anggota KPU Kabupaten Bandung, Atip Tartiana. Jumlah pemilih Pilpres Tahun 2009 di Kabupaten Bandung tercatat 2.014.445 pemilih.
“Penambahan atau pengurangan pemilih pemilukada tergantung perkembangan warga usia tujuh belas tahun atau sudah menikah, TNI/Polri yang memasuki pensiun, maupun warga yang pindah atau meninggal dunia,” katanya. Menurut Atip, data dari Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kabupaten Bandung harus masuk paling lambat tanggal 26 Maret 2010.
Dia memperkirakan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilukada akan lebih besar daripada jumlah pemilih Pilpres. “Setelah dilakukan pendataan, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mengumumkan DPS pada tanggal 18 Mei 2010. Sedangkan pengesahan DPS menjadi DPT pada tanggal 29 Juni 2010,” katanya.
Sumber Tulisan: Pikiran Rakyat