Pusat Studi Pengembangan Ekonomi Universitas Widyatama Bandung akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.
Dasar Hukum Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 684);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1967);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53).
Lingkup Materi Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
- Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Desa;
- Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Keuangan Desa;
- Teknis Penatausaan Penerimaan dan Pengeluaran serta Pertanggungjawaban Bendahara Desa, Buku kAs Umum, Buku Kas Pembantu Pajak dan Buku Bank;
- Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa, Laporan Kekayaan Milik Desa dalam tahun anggaran berjalan;
- Pengelolaan Aset Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2016.
Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
- Guru-guru Sekolah Menengah Umum / Kejuruan (SMU / SMK);
- Perangkat Desa yang memiliki fungsi perbendaharaan dan pengelolaan aset desa;
- Akademisi / Pemerhati Pengelolaan Keuangan Desa.
(Peserta dibatasi hanya 50 orang peserta)
Kontribusi Kepesertaan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Biaya kontribusi kepesertaan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sebesar Rp.300.000 / peserta (Sudah termasuk bahan pelatihan, sertifikat, dan konsumsi.)
Waktu dan Tempat Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada hari Rabu dan Kamis (Tanggal 23-24 Maret 2016). Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa akan dilaksanakan di Gedung B. Lt. 06 Universitas Widyatama Bandung.
Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Untuk informasi dan pendaftaran Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa bisa menghubungi : Sekretariat Quantum Universitas Widyatama Gedung C Lt.1 dengan alamat Jalan Cikutra No. 204A.
Telp. : (022) 727 5855 – 720 6713 (ext : 264)
Mobile Phone/Kontak Person:
0813 8915 6438 (Hesty)
0813 2071 0020 (Debby)
[***]