Laporan singkat hasil pemeriksaan tim pasca bencana gerakan tanah (longsor) di Kampung Ceger RW 12 Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat berdasarkan permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, dengan nomor surat 045.1/252/BPBD tanggal surat 13 Maret 2017, sebagai berikut:
- Lokasi bencana dan waktu kejadian:
Gerakan tanah terjadi di Kp. Ceger RT 01 RW 12, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Secara geografi terletak pada koordinat 06° 51’ 34,4” LS dan 107° 38’ 02,2” BT. Gerakan tanah terjadi pada hari Senin, 6 Maret 2017 sekitar pukul 18.00 WIB. - Kondisi daerah bencana:
Morfologi: Secara umum morfologi lokasi bencana merupakan perbukitan yang lerengnya dipotong dengan kemiringan lereng terjal. Lokasi bencana berada pada ketinggian 900 meter diatas permukaan laut.
Geologi: Berdasarkan Peta Geologi Lembar Bandung, Jawa (P.H. Silitonga, 1973) daerah lokasi gerakan tanah di Desa Ciburial disusun oleh Batuan Hasil Gunungapi Tua Tak Teruraikan yang terdiri dari breksi gunungapi, lahar, dan lava berselang-seling (Qvu). Berdasarkan pengamatan lapangan batuan dasar penyusun daerah bencana berupa breksi. Sedangkan tanah pelapukan berupa tuf.
Keairan: Kondisi keairan di lokasi gerakan tanah dalam kondisi baik dan saat dilakukan pemeriksaan relatif cukup tinggi dikarenakan musim hujan masih berlangsung. Terdapat mata air yang berasal dari Gunung Puntang dan dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Tata guna lahan: Tata lahan pada lereng bagian atas berupa pemukiman sedangkan pada lereng bagian bawah berupa kebun campuran.
Kerentanan gerakan tanah: Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Terjadi Gerakan Tanah Provinsi Jawa Tengah bulan Maret 2017 (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), Kecamatan Cimenyan termasuk zona potensi terjadi gerakan tanah Menengah – Tinggi artinya pada daerah ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan dan gerakan tanah lama dapat aktif kembali. - Kondisi gerakan tanah dan akibat yang ditimbulkan:
Jenis gerakan tanah secara umum berupa longsoran bahan rombakan pada tebing dengan ketinggian 15 meter dan lebar mahkota longsor 11 meter. Arah longsoran N 330º E (relatif ke barat laut).Dampak Gerakan Tanah:- 6 (enam) rumah terancam longsoran.
- Faktor penyebab terjadinya gerakan tanah:
Secara umum gerakan tanah disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:- Lereng yang terjal sampai sangat terjal sehingga tanah mudah bergerak,
- Tanah pelapukan yang tebal dan bersifat poros dan jenuh air,
- Kurangnya vegetasi yang berakar kuat dan panjang sebagai penguat lereng,
- Sistem drainase permukaan yang kurang baik pada lereng bagian atas sehingga seluruh terakumulasi dan terkonsentrasi ke lokasi bencana sehingga mempercepat berkembangnya longsor.
- Curah hujan yang tinggi dan berdurasi lama yang turun sebelum dan saat terjadinya gerakan tanah memicu terjadinya gerakan tanah.
- Mekanisme gerakan tanah
Gerakan tanah ini tanah ini dipicu oleh curah hujan yang tinggi yang masuk ke dalam tanah melalui retakanpada permukaan tanah dan ruang antar butir tanah menyebabkan tanah jenuh air dan kuat gesernya menurun. Pemukiman yang berada pada lereng yang terjal menyebabkan tanah menjadi tidak stabil dan mudah bergerak. Keadan tersebut mengakibatkan terjadinya longsoran bahan rombakan yang mengancam permukiman yang berada di atas lereng. - Rekomendasi:
Mengingat curah hujan yang masih tinggi dan masih adanya potensi gerakan tanah tersebut, untuk menghindari terjadinya longsor susulan yang lebih besar dan jatuhnya korban jiwa disarankan:- Masyarakat yang berada/tinggal di sekitar lokasi bencana agar selalu meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat dan setelah hujan lebat yang berlangsung lama;
- Penataan sistem drainase dengan sistem aliran melalui saluran yang kedap air dan dialirkan menjauhi lereng yang terjal,
- Penanaman pohon yang berakar kuat dan panjang guna meningkatkan kestabilan lereng,
- Pengembangan pemukiman tidak mendekati aliran material longsoran dan tiidak mendirikan bangunan di atas, pada, dan/atau di bawah tebing yang curam,
- 6 (enam) rumah yang terancam gerakan tanah agar direlokasi ke tempat yang lebih aman,
- Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana akibat gerakan tanah.
LAMPIRAN: