Jalan Sekejolang yang berlokasi di RW 09 Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung pada tahun 2016 ditingkatkan kualitasnya. Peningkatan kualitas Jalan Sekejolang, yaitu dengan jenis perkerasan tipe rigid pavement (perkerasan kaku/beton). Pilihan jenis perkerasan beton ini diputuskan melalui pembahasan dalam musyawarah desa. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan pilihan perkerasan beton Jalan Sekejolang diantaranya adalah:
- Perkerasan beton memiliki modulus elastisitas yang tinggi dibandingkan dengan pekerjaan flexible pavement (perkerasan lentur/aspal) atau block pavement (perkerasan menggunakan paving block).
- Dapat menahan beban kendaraan yang berat.
- Tahan terhadap genangan air dan banjir.
- Biaya perawatan lebih murah dibanding jalan aspal atau jalan paving block.
- Sesuai dengan kondisi Jalan Sekejolang yang struktur tanahnya masih lemah tanpa diperlukan perbaikan struktur tanahnya terlebih dahulu.
- Pengadaan material lebih mudah diperoleh.
Sumber dana yang digunakan untuk kegiatan peningkatan kualitas Jalan Sekejolang yaitu APBDes 2016 yang bersumber dari Dana Desa TA 2016. Jumlah anggaran yang digunakan untuk kegiatan peningkatan kualitas Jalan Sekejolang yaitu seberar Rp 135 juta.
Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PermenDesaPDTTrans Nomor 21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk pembangunan infrastruktur desa. Hal tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan di Desa Ciburial sebagaimana termuat dalam RPJMDes 2013-2019, bahwa peningkatan kualitas jalan di wilayah Desa Ciburial merupakan prioritas pembangunan infrastruktur desa.
Kondisi Jalan Sekejolang sudah lama tidak mengalami perbaikan, dan kondisinya sudah rusak parah. Warga Kp. Sekejolang pun getol menyampaikan aspirasi agar Jalan Sekejolang ditingkatkan kualitasnya. Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang), Jalan Sekejolang menjadi salah satu prioritas pembangunan desa pada periode 2013-1019.
Foto Kondisi Kondisi Jalan Sekejolang (gambar diambil pada tanggal 17 Februari 2016) [klik pada gambar untuk memperbesar tampilan]
Dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Ciburial tahun 2015 kegiatan peningkatan kualitas Jalan Sekejolang sebenarnya sudah tercantum namun karena sumber dana dalam APBDes TA 2015 tidak mencukupi, kegiatan pun di tunda dan baru dapat dilaksanakan pada tahun ini. Melalui Dana Desa tahun anggaran 2016 Kegiatan Peningkatan Kualitas Jalan Sekejolang dapat dilaksanakan. Volume pekerjaan peningkatan kualitas Jalan Sekejolang adalah sebesar 72 M3 (160 M x 3 M x 0,15 M).
Foto Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Kualitas Jalan Sekejolang (gambar diambil pada tanggal 24-27 Juli 2016) [klik pada gambar untuk memperbesar tampilan]
Data Jalan Sekejolang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 620/Kep. 317 – DBM/2012 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten dan Jalan Desa tanggal 15 Juni 2012 , Nama Ruas Jalan : JL. SEKEJOLANG RW.09 , Nomor Ruas Jalan: 22.09.15032.02 , Fungsi : Lingkungan Primer 2 (LgP-1) , Status : Jalan Desa , Panjang : 0,4 KM. ***