Dari 10 desa yang berpotensi sebagai desa wisata di wilayah Kabupaten Bandung, baru tiga desa yang layak menjadi desa wisata. Ketiga desa itu adalah: (1) Desa Panundaan, Kecamatan Pasir Jambu; (2) Desa Laksana, Kecamatan Ibun; dan (3) Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey. Untuk itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Kabupaten Bandung terus melakukan langkah, salah satunya melakukan pelatihan pengembangan kepariwisataan bagi stakeholder kepariwisataan di Kabupaten Bandung. Kegiatan pelatihan stakeholder pariwisata dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Indonesia ini dilaksanakan di Gedung Korpri Pemkab Bandung, Jumat (14/10). Kabid Pariwisata Dispopar Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menuturkan, di wilayah Kabupaten Bandung ada 10 desa yang berpotensi menjadi desa wisata. Selain karena memiliki objek wisata, juga memiliki potensi lainnya seperti pengembangan UKM. Kesepuluh desa yang berpotensi jadi desa wisata ini adalah: (1) Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali (aneka makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan). (2) Desa Gambung, Kecamatan Pasirjambu, (makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, peternakan, perikanan, pertanian dan seni budaya). (3) Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, (peternakan kelinci, pertanian, perikanan dan kerajinan tangan). (4) Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey (kerajinan tangan). (5) Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, (seni budaya, arung jeram, homestay, kuliner, pertanian, dan peternakan). (6) Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, (seni budaya, seni lukis dan kuliner tradisional). (7) Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan,(seni budaya dan peternakan). (8) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, (kampung seni, kuliner tradisional). (9) Desa Laksana, Kecamatan Ibun, (Kawah Kamojang, seni budaya, kuliner tradisional, peternakan, pertanian, dan perkebunan) (10) Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, (seni budaya, kuliner tradisional, pertanian, dan perkebunan).