Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I 2017 ini.
Ketegori: Desa Ciburial
APBDes Ciburial 2017 telah disahkan melalui Perdes Nomor 03 tahun 2017 tanggal 02 Januari 2017. Selanjutnya untuk diketahui secara menyeluruh oleh publik, APBDesa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung dipublikasikan secara luas melalui berbagai media publikasi. Sebagai wujud komitmen pada transparansi publik dan implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi APBDes 2017 ini.
Pada pelaksanaan Praktikum III ini, mahasiswa dilatih agar dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan praktik pekerjaan sosial makro terkait kegiatan pengembangan masyarakat (PMKS dan PSKS), analisis kebijakan sosial (penentu dan pelaksana kebijakan, penerima manfaat dan kelompok peduli) dan pengabdian masyarakat. Mahasiswa praktikan juga diharapkan bisa memahami dan menguasai proses inisiasi sosial, asesmen, perencanaan, intervensi dan membuat rekomendasi terhadap pemasalahan yang dihadapi masyarakat. Berikut ini beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Parkatikan (Mahasiswa Paraktikum III STKS Bandung) di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, khususnya yang terkait dengan Karang Taruna Desa Ciburial. Sosialisasi terkait penyuluhan dan revitalisasi organisasi karang taruna Desa Ciburial. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh praktikan bersama dengan beberapa stakeholders unit RW untuk memberitahukan bahwa adanya pembekalan pemahaman terkait peningkatan pemahaman tentang karang taruna, baik itu bagi para pemuda, maupun pengurus karang taruna periode sebelumnya. Serta dipublikasikan bahwa akan adanya rencana kegiatan dalam membentuk karang taruna baru. Kegiatan ini telah terlaksana selama perencanaan program yakni 3 hari, yakni pada tanggal 13-15 Maret 2017. Pelaksanaan Pengembangan Kapasitas Melalui Gerakan Pembinaan dan Penyuluhan Kepemudaan Terkait dengan Materi Pedoman Dasar Karang Taruna (Permensos nomor 77/HUK/2010). Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang organisasi karang taruna ini praktikan bekerjasama dengan tim kecil (staff desa dan beberapa perwakilan pemuda) untuk mengadakan pembinaan dan pembekalan pemahaman kepada para pemuda maupun perwakilan pengurus karang taruna peiode sebelumnya. Dimana praktikan juga bekerjasama dengan narasumber (dalam hal ini atas rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bandung) adalah Drs. Yanuar Mewengkang selaku Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bandung yang mengisi pembekalan materi dasar karang taruna. Sehingga dengan pembinaan dan pembekalan materi ini para pemuda ataupun perwakilan karang taruna periode sebelumnya, yang mana mereka terbuka wawasannya untuk mengembangkan organisasi Karang Taruna. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Hari Kamis, 16 Maret 2017. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemuda Desa dengan Perangkat Desa. Kegiatan adanya rapat koordinasi ini dilakukan oleh […]
Laporan singkat hasil pemeriksaan tim pasca bencana gerakan tanah (longsor) di Kampung Ceger RW 12 Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat berdasarkan permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, dengan nomor surat 045.1/252/BPBD tanggal surat 13 Maret 2017, sebagai berikut:
Tiga Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan merupakan kelompok usaha masyarakat yang mendapatkan bantuan dana stimulan dari Kementerian Sosial RI pada tahun 2016. Bantuan dana stimulan tersebut difasilitasi oleh Perguruan Tinggi STKS Bandung.
Pemerintah Desa Ciburial bersama TP. PKK Desa Ciburial dan Mahasiswa Praktikan STKS Bandung menggelar kegiatan bertajuk, “Kader Peduli Lansia (KAPELA)“ dengan tagar Senyum, Sapa, dan Salam Lanjut Usia. Kegiatan dengan sasaran utama para lanjut usia (lansia) di Desa Ciburial ini digelar sejak Maret lalu. Salah satu bentuk kegiatan Kapela adalah dengan dilaksanakannya penyaluaran bantuan sembako kepada 80 orang lanjut usia (lansia) di Desa Ciburial. Kegiatan penyaluaran bantuan sembako tersebut bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung. Bantuan diserahkan Ketua Baznas Kabupaten Bandung, Dadang Zaim, di balai Desa Ciburial dalam rangkaian acara Kapela, Sabtu (8 April 2017). Bantuan tersebut merupakan bantuan dari dana zakat, infak, dan sedekah kaum Muslimin ini untuk membantu kehidupan para lansia yang kurang mampu dari segi ekonomi. “Alhamdulillah dengan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah ini bisa membantu warga masyarakat,” kata Dadang dalam rilisnya, Senin 10 April 2017. Hadir dalam penyerahan bantuan di antaranya Kepala Desa Ciburial Imam Soetanto, para pengurus tim penggerak PKK Desa Ciburial, dan para mahasiswa STKS yang sedang melaksanakan kegiatan praktikum di Desa Ciburial. “Kami hanya menyerahkan amanah dari muzakki khususnya para PNS Kabupaten Bandung yang menitipkan zakat dan infaknya ke Baznas Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Zaim. Bantuan berupa paket sembako dan handuk dari pengurus dan kader tim penggerak PKK Desa Ciburial serta para mahasiswa. “Paket sembako berisi beras, gula, dan mi instan untuk membantu kebutuhan hidup para lansia,” kata Dadang. ***
Tiga unit Komputer mulai hari ini (04 April 2017) resmi menjadi penghuni sekaligus pelengkap pada kegiatan Perpustakaan Desa Ciburial. Tiga unit perangkat TIK tersebut merupakan bantuan dari program Perpuseru Coca Cola Foundation Indonesia melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bandung.
Saat ini penanganan masalah kemiskinan maupun masalah sosial lainnya masih banyak program pelayanan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya masing-masing. Padahal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah serta masyarakat selain harus terarah dan berkelanjutan, juga harus terpadu.
Pemerintah Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung menggelar Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ciburial. Kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ciburial tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Ciburial, Selasa (14 Maret 2017).