5 Masalah utama dan mendasar yang dihadapi oleh desa dengan pemerintahannya dapat diidentifikasi sebagai berikut :
- Kedudukan desa dalam sistem pemerintahan Indonesia sampai saat ini masih bersifat ambivalen, yakni sebagai kesatuan masyarakat yang memiliki otonomi tradisional tetapi lebih banyak menjalankan urusan-urusan pemerintahan yang datang dari pemerintahan supradesa.
- Kedudukan organisasi pemerintah desa juga bersifat ambivalen seiring ambivalensi kedudukan kesatuan masyaarakat hukumnya.
- Sumber keuangan desa bersifat tradisional sehingga tidak memberikan kepastian untuk dapat digunakan untuk menggerakkan roda organisasi. Desa tidak memiliki kewenangan memungut pajak dan retribusi atas namanya sendiri. Pungutan pajak dan retribusi yang ada saat ini atas nama pemerintah supradesa (misalnya Pajak Bumi dan Bangunan sebagai pajak pemerintah pusat). Sumber keuangan desa berasal dari sumber-sumber tradisional seperti iuran warga desa, tetapi yang terbesar justru berasal dari transfer pemerintah supradesa (pusat, provinsi, kabupaten/kota).
- Kedudukan kepegawaian perangkat desa serta sistem imbalannya juga tidak jelas karena kedudukan kesatuan masyarakat hukum dan organisasinya yang bersifat ambivalen.
- BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menjalankan fungsi seperti DPRD, salah satunya adalah bersama-sama Kepala desa menyusun Peraturan Desa. Menurut Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Desa masuk dalam kategori Peraturan Daerah. Tetapi BPD tidak diisi melalui mekanisme pemilihan umum, sehingga kedudukannya juga menjadi ambivalen. BPD sekarang lebih diposisikan sebagai lembaga tempat bermusyawarahnya masyarakat, bukan sebagai lembaga politik.
Catatan: 5 Identifikasi Masalah yang Berkaitan dengan Desa ini dikemukakan oleh: Sadu Wastiono dalam “Pokok-Pokok Pikiran untuk Penyempurnaan Pengaturan tentang Desa”.
5 pemikiran di “5 Identifikasi Masalah yang Berkaitan dengan Desa”
Tabea…. Salam kenal dari Manado. Thanks,-
pami masalah urang kumaha solusina…..hehe
Kesimpulan:
Desa itu menjadi ujung tombak sekaligus ujung tombok.
Kitu sanes ambivalen teh?
“nya pelor nya tameng” tea namina teh nya? 😀
Desa dan Permasalahan : Pemahaman desa tradisonl dan sesa moderen menurt lo sept apa sob’??