Pemerintah menetapkan tanggal 1 Syawal 1431 H jatuh pada Hari Jum’at 10 September 2010. Hal ini ditetapkan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali melalui Sidang Itsbat (penetapan) yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (8/9).
Menurutnya, dalam Sidang Itsbat penetapan awal Syawal 1431 H ini tidak ada keraguan di antara dan seluruh peserta sidang. Mereka sepakat dan aklamasi menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1431 H. “Sidang Itsbat menetapkan bahwa Ramadhan 1431 H ini disempurnakan menjadi 30 hari,” kata Suryadharma dilanjutkan dengan ketukan palu.
Sidang Itsbat dihadiri oleh anggota badan hisab rukyat serta perwakilan ormas Islam, seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, Al Irsyad, Tarbiyah, Islamiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Islam (DDI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta para duta besar negara-negara sahabat yang berpenduduk muslim.
Suryadharma menyebutkan ketetapan 1 Syawal 1431 H ini dilakukan berdasarkan metode hisab (penghitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan) di beberapa titik di Indonesia.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Muhaimin Luthfie melaporkan hasil hisab yang dihimpun oleh Badan Hisab Kemenag dari berbagai sumber menyatakan bahwa Ijtima’ menjelang Syawal 1431 H jatuh pada Rabu 8 September 2010, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1431 H, sekitar pukul 17.30 WIB saat matahari terbenam. Pada tanggal tersebut, di seluruh Indonesia posisi hilal masih di bawah ufuk antara minus 2 derajat 53 menit sampai dengan minus 1 derajat 54 menit.
Takwin standar Indonesia menyatakan bahwa ijtima’ akhir Ramadhan 1431 H jatuh pada Rabu 8 September 2010 M pukul 17.30 WIB. Tinggi hilal minus derajat 31 menit, maka 1 Syawal 1431 H jatuh pada Jum’at Legi 10 September 2010.
Dalam laporannya, Muhaimin juga menyatakan bahwa sampai saat ini laporan rukyat di seluruh Indonesia dari Jayapura sampai Banda Aceh yang telah masuk pada panitia Sidang Itsbat sebanyak 29 lokasi. Semua menyatakan tidak melihat hilal. ***