Menindaklanjuti Program Pom Mini Minyak Curah yang telah di luncurkan oleh Bupati Bandung, H.M Dadang Supriatna atau Kang DS di Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan pada Jumat (12/8/2022), Camat Cimenyan, Cucu Endang, S.Sn,M.Ak mengundang Kepala Desa, Direktur BUM Desa/ BUM Kel beserta Kaur Perencanaan di wilayah Kecamatan Cimenyan untuk mensosialisasikan Program Pom Mini Minyak Curah yang akan diterapkan di wilayah Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/08/2022) yang juga dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Cimenyan itu berlangsung lancar dan interaktif. Asep Hermawan, selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Cimenyan dan juga pembawa acara pada kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari peluncuran program Pom Mini Minyak Curah yang telah dilakukan oleh Bupati Bandung kala itu. Camat Cimenyan juga menambahkan, bahwa untuk pembiayaan nantinya Pemerintah Desa dapat menyertakan modalnya kepada BUM Desa agar lebih optimal dalam pengelolaannya. Namun dalam proses perencanaannya, harus sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti tahapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan peran pendamping desa dalam pelaksanaannya. “Pemerintah Desa silahkan dapat melakukan penyertaan modal sesuai kemampuan keuangannya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun jangan lupa pada prosesnya harus melalui tahapan musrenbang dan musdes di masing-masing wilayah desa dengan mengoptimalkan peran pendamping desa,” tuturnya. Menurut Suherman selaku Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Kecamatan Cimenyan menekankan bahwa program tersebut sementara belum ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Bandung, sedangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa ataupun BUM Desa terkait program kegiatan yang menggunakan anggaran Pemerintah khususnya penggunaan anggaran bersumber dari Dana Desa perlu dasar hukum yang pasti. Terkait BUM Desa nya itu sendiri pun, dia menegaskan harus berbadan hukum sebagaimana tata caranya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. “BUM Desa itu harus […]
Tagar: sosialisasi
Saat ini penanganan masalah kemiskinan maupun masalah sosial lainnya masih banyak program pelayanan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya masing-masing. Padahal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah serta masyarakat selain harus terarah dan berkelanjutan, juga harus terpadu.
Gerakan Maghrib Mengaji yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI saat ini mulai bergulir, khususnya di Kabupaten Bandung. Di Kabupaten Bandung program ini pun telah di launching dan disosialisasikan di Lapang Upakarti-Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu (23 Juli 2011). Launching dan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar Mengaji) tersebut diikuti sekitar 4000 jemaah dari berbagai organisasi Islam di Kabupaten Bandung. Turut hadir Bupati Bandung H. Dadang Mohamad Naser, SH, S.Ip, Wakil Bupati H. Deden Rukman Rumaji, S.Sos, Sekretaris Daerah Ir. H. Sofian Nataprawira, MP, Kakanwil Kementerian Agama Jawa Barat Drs. H. Saeroji, MM dan Ketua MUI Jawa Barat KH. Hafidz Ustman. Gerakan Maghrib Mengaji dimaksudkan untuk menghidupkan kembali kebiasaan mengaji (membaca) kitab suci Al-Quran sesudah shalat Maghrib. Dengan Gerakan Maghrib Mengaji ini diharapkan dapat menangkal pengaruh negatif yang ditayangkan oleh lima ‘layar’. Kelima layar itu adalah layar televisi, telepon seluler (ponsel), internet, komik, dan majalah. Biasanya anak-anak dan orang dewasa masih suka menonton televisi pada waktu maghrib, sehingga kebiasaan mengaji setelah shalat maghrib itu seringkali dikalahkan oleh televisi, salah satu dari lima layar tadi. Sementara Bupati Bandung, meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi contoh atau teladan dalam pelaksanaan Gerakan Magrib Mengaji. Ia pun mengharapkan agar gerakan ini bisa diikuti pula oleh seluruh umat Islam khususnya di Kabupaten Bandung. “Dan mudah-mudahan gerakan ini menjadi kebiasaan bagi umat islam yang pada waktu dulu begitu semarak dilakukan disurau, masjid, langgar maupun rumah-rumah penduduk…” harapnya.
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Bandung putaran kedua yang digelar hari ini, Minggu (31/10/2010), sepi pemilih. Dari pantauan kedua tim sukses calon bupati dan wakil bupati, setiap TPS hanya diikuti sekitar 30 hingga 50 persen pemilih. "Dari beberapa TPS yang kita lihat memang sepi. Kita enggak yakin sampai 50 persen. Hampir merata di semua TPS. Padahal biasanya kan jam 11.30 WIB juga sudah selesai semua, kalau tadi ditungguin sampai pukul 13.00 WIB juga tetap enggak ada," ujar Jubir Tim Sukses Dadang Nasser-Deden R Rumaji, Dadan Hudaya saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Minggu (31/10/2010).