Rencana diperlukan oleh setiap pelaku pembangunan. Tanpa itu, pembangunan sebagai pergerakan masyarakat akan berlangsung secara acak sehingga tidak ada jaminan tujuan yang dicita-citakan tercapai dalam kurun waktu yang diinginkan. Akan tetapi, siapakah yang harus membuat rencana tersebut? Apakah seluruhnya diserahkan kepada masing-masing pelaku?