Terkait penyelenggaraan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak, Pemerintah Kabupaten Bandung telah memberlakukan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Bandung melalui Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015. Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung ini terdiri dari 10 Bab dan 93 Pasal.
Tagar: petunjuk
1 post