Berikut ini gambaran Pengelola Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) sebaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung. Bagian Kesatu Pembentukan Tim Pasal 8 Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa dibentuk Tim Pembina Tingkat Kabupaten, Tim Pembina Tingkat Kecamatan dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa. Bagian Kedua Tim Pembina Tingkat Kabupaten Pasal 9 Susunan Tim Pembina Alokasi Dana Perimbangan Desa Tingkat Kabupaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1), adalah sebagai berikut: Tim Pembina ADPD Tingkat Kabupaten mempunyai tugas sebagai berikut : merumuskan kebijakan pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa; memberikan pembinaan dan bimbingan teknis terkait dengan kebijakan program Alokasi Dana Perimbangan Desa kepada Tim Pembina Tingkat Kecamatan; melakukan evaluasi kebijakan Alokasi Dana Perimbangan Desa. Tugas dan wewenang Anggota Tim Pembina ADPD Tingkat Kabupaten adalah sebagai berikut : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan melaksanakan tugas pembinaan administrasi keuangan bagi Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) dan menerima laporan realisasi keuangan Alokasi Dana Perimbangan Desa serta melakukan pemblokiran dan pembukaan pemblokiran terhadap rekening pemerintah desa; Dinas Bina Marga melaksanakan tugas pembinaan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan prasarana bidang ke-bina marga-an; Dinas Perumahan Penataan Ruang dan Kebersihan melaksanakan tugas pembinaan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan prasarana bidang perumahan dan ke-cipta karya-an; Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi melaksanakan tugas pembinaan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan prasarana bidang pengairan; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melaksanakan tugas perhitungan pagu anggaran anggaran alokasi dana perimbangan desa, pembinaan penyusunan perencanaan jangka menengah desa, dan pembinaan penyusunan rencana kegiatan pembangunan desa; Dinas Kesehatan melaksanakan tugas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan bidang kesehatan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan bidang pendidikan; Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan evaluasi dan verifikasi terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan Program […]
Tagar: pengelola
Potensi sumber air di beberapa tempat kian menyusut. Padahal di negeri yang indah ini telah dikaruniai sumber-sumber mata air yang berlimpah. Akan tetapi, karunia yang berlimpah itu kini makin menghilang seiring pesatnya laju pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Penebangan hutan yang membabi-buta dan alih fungsi lahan yang kian merajalela. Hal itu yang membuat sumber-sumber air menjadi kering. Sedangkan kebutuhan penduduk akan kebutuhuan air akan semakin tinggi dan akan terus meningkat. Di tengah ancaman krisis air, tumbuh setitik harapan baru dari beberapa kelompok masyarakat di Jawa Barat yang telah memiliki kesadaran akan pentingnya air. Kesadaran itu ternyata berkembang ke pelosok-pelosok yang sejak dahulu mengalami krisis air bersih. Sehingga kini mulai mengelola air secara efektif. Pentingnya air bagi kehidupan sangat dirasakan oleh warga Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Sebelum tahun 2000, ribuan warga desa yang menetap di kawasan Bandung Utara ini hidup di tengah krisis air. Untuk mendapatkan air, warga Desa Ciburial harus naik turun lembah atau lereng bukit dan berjalan sekitar enam hingga tujuh kilometer. Untuk membuat sumur pun, mereka harus menggali tanah hingga kedalaman 24 meter. Namun jika musim kemarau sumurnya pasti kering. Warga menyatukan semangat dan kebersamaan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga. Mengalirnya air bersih hingga dapat sampai ke rumah-rumah berawal dari bantuan Gubernur Jawa Barat. Yaitu berupa pipa sepanjang kurang lebih satu kilometer. Padahal untuk mendatangkan air dari sumbernya yang berjarak tujuh kilometer dibutuhkan dana sekitar satu milyar lebih. Kekurangan dana tersebut tidak lantas menjadi hambatan. Warga pun berinisiatif untuk mengatasi persoalan kesulitan air yang menjadi sumber kehidupan dengan cara turut bersama-sama menyisihkan sedikit dana untuk menutupi kekurangan itu dengan cara berswadaya. Sejak akhir tahun 1999 air sudah mengalir ke pusat desa. Meski tinggal di daerah berbukit, tetapi warga Desa Ciburial telah menerapkan sistem pengelolaan air bersih secara profesional. Layaknya perusahaan air minum, warga membentuk badan […]