Halo #OrangBaik, Salah satu sumber pendanaan Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung adalah melalui dana Hibah dan atau dana sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga. Penerima manfaat adalah : Masyarakat Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Kenapa Membutuhkan Dana Bantuan : Ketersediaan Dana tidak mencukupi untuk memenuhi semua kegiatan Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemberdayaan Masayarakat di Desa Ciburial. Kebutuhan Dana (Kekurangan Dana) untuk Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ciburial tahun 2020 sebesar Rp.581.329.000,- , dengan rincian sebagai berikut : Kegiatan Pembangunan/Pemeliharaan Jalan Desa (termasuk Program Masagi Bersih) : Rp436.229.000 Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Masyarakat Desa : Rp46.500.000 Penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni Tingkat Desa : Rp58.100.000 Keadaan Darurat dan Bencana Alam (Dana Cadangan) : Rp40.500.000 Alokasi tersebut di atas bersifat Fleksibel (tidak tetap), bisa berubah sesuai situasi dan kondisi. Mari bersama-sama kita bantu Desa Ciburial melalui campaign di Kitabisa.com dengan cara: Klik tombol “DONASI SEKARANG”. Isi nominal donasi yang ingin diberikan. Pilih metode pembayaran sebagai berikut: Pembayaran Instan (Verifikasi Otomatis, Minimal Donasi Rp1.000) melalui: GO-PAY / DANA/ Jenius Pay, LinkAja/Dompet Kebaikan (kitabisa). Virtual Account (verifikasi Otomatis) melalui: Mandiri Virtual Account / BCA Virtual Account. Transfer Bank (Verifikasi manual 1 x 24 jam) melalui Transfer BCA / Transfer Mandiri / Transfer BNI / Transfer BNI Syariah / Transfer BRI. Kartu Kredit. Teman – teman donatur akan mendapatkan email laporan. ***
Tagar: Pemberdayaan
Berikut ini Daftar Rencana Kegiatan Desa di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. Daftar rencana kegiatan desa di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa ini berdasarkan Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8). 13 Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2019 : Bantuan Insentif Guru PAUD Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan Bantuan Insentif Untuk Kader Kesehatan Pelatihan Kader Kesehatan Masyarakat Pengelolaan Sanggar Seni Budaya Desa Penyelenggaraan Festival Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Dukungan Kegiatan Pelaksanaan Pekan Olahraga Desa (PORDes) Penyediaan Sarana Prasana Olahraga Tenis Meja Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Peningkatan Kapasitas BPD Pelatihan/ Pendampingan Pengelolaan BUM Desa oleh tenaga ahli yang dilaksanakan oleh Desa Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Fasilitas Sarana Prasarana dan Operasional Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Peraturan Desa Ciburial Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Desa Ciburial Tahun 2018 Nomor 8) bisa dilihat di halaman Repositori.
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Ciburial Tahun 2017 yang merupakan tahun ke-5 RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) 2013-2019 Desa Ciburial. Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada tahun 2017 melaksanakan 13 Jenis Kegiatan. 13 jenis kegiatan tersebut terdiri dari 3 jenis kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan 10 jenis Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Program pemberdayaan masjid diluncurkan oleh Bank Syariah Mandiri (BSM). Selama ini masjid kerap menggantungkan sumber pemasukannya dari sumbangan jamaah. Hal tersebut, disampaikan Program and Business Team Leader Retail Deposit Group BSM, Tony B Kartono.