Berikut ini data sementara kegiatan pembangunan fisik di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun 2010. Data sementara ini meliputi Data Rencana Pembangunan Fisik, Data Realisasi Pelaksanaan Pembangunan 50 %, dan Data Realisasi Pembangunan 100%. Data sementara ini tercatat per tanggal 22 November 2010.
Tagar: pembangunan
Biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diperkirakan akan menelan biaya berkisar antara Rp.75 juta hingga Rp.100 juta untuk setiap kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Reza Fabianus salah satu pembicara dari Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) dalam seminar Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar Fraksi Hanura bertema ‘Dengan Single Identification Number (SIN) Pelayanan ke Masyarakat Semakin Cepat, Mudah dan Murah’ di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11 Juni 2010).
Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 213 ayat [1]). Substansi UU ini menegaskan tentang janji pemenuhan permintaan (demand complience scenario) dalam konteks pembangunan tingkat desa. Logika pendirian BUMDes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDes dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat desa, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, (user-owned, user-benefited, and user-controlled), transparansi, emansipatif, akuntable, dan sustainable dengan mekanisme member-base dan self-help. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional dan mandiri.
Urgensi Pembangunan Perdesaan dalam Perencanaan Pembangunan. Memandang desa sebagai basis potensial kegiatan ekonomi haruslah menjadi paradigma baru dalam program pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Perubahan kondisi internal dan ekternal yang terjadi menuntut kebijakan yang tepat dan matang dari para pembuat kebijakan dalam upaya pengembangkan potensi wilayah pedesaan.
Desa dan Upaya Penguatan Desa. Desa bukanlah istilah yang tepat untuk menggambarkan kompleksitas perencanaan wilayah. Desa hanyalah suatu unit kecil dalam perdesaan. Namun unit kecil inilah yang menyusun Indonesia menjadi sebuah negara yang begini luas dan besar. Dan memang tak bisa dipungkiri, jumlah desa lebih banyak ketimbang kota. Atas dasar inilah, desa menjadi penting dan tidak bisa dikesampingkan dalam perencanaan dan pengembangan daerah bahkan nasional. Beberapa pengertian mengenai desa:
Rencana diperlukan oleh setiap pelaku pembangunan. Tanpa itu, pembangunan sebagai pergerakan masyarakat akan berlangsung secara acak sehingga tidak ada jaminan tujuan yang dicita-citakan tercapai dalam kurun waktu yang diinginkan. Akan tetapi, siapakah yang harus membuat rencana tersebut? Apakah seluruhnya diserahkan kepada masing-masing pelaku?