Terkait kegiatan percepatan layanan perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung telah meng-agendakan kegiatan Perekaman Data e-KTP serentak untuk para Wajib KTP Desa Ciburial yang belum melakukan perekaman data e-KTP pada:
Tagar: e-ktp
Pelaksanaan distribusi dan aktivasi KTP elektronik (e-KTP) bagi warga Desa Ciburial kini lebih dekat dan mudah. Pasalnya, Pemerintah Desa Ciburial bisa memfasilitasi kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Ciburial sejak 19 Maret 2013. “Sejak awal Maret lalu, tepatnya tanggal 1 Maret 2013, kami telah mengajukan permohonan pendistribusian KTP elektronik kepada Camat agar dapat dilaksanakan di Balai Desa Ciburial,” kata Kepala Desa Ciburial, Imam Soetanto, di sela-sela pelaksanaan pendistribusian e-KTP di balai Desa Ciburial, Rabu (20 Maret 2013). Imam menambahkan, selain melaksanakan pendistribusian dan pengaktivan e-KTP, dilakukan juga pelaksanaan perekaman data e-KTP bagi warga Desa Ciburial yang belum melaksanakan perekaman data. Sebanyak tiga operator e-KTP dari Kecamatan Cimenyan dibantu oleh aparat desa dan Pengurus RT dan RW di Desa Ciburial siap melayani pendistribusian, aktivasi, dan perekaman data e-KTP bagi warga Desa Ciburial. Kegiatan tersebut ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja, yaitu pada tanggal 29 Maret 2013. Pada hari pertama pelaksanaan distribusi dan aktivasi e-KTP (19 Maret 2013), sebanyak 667 buah e-KTP selesai didistribusi dan diaktivasi. Berikut ini Jadwal Pelaksanaan Distribusi dan Aktivasi e-KTP di Desa Ciburial: Selasa, 19 Maret 2013 Pkl 08.00-12.00 : RT 01/01 , RT 02/01 , RT 03/01 Pkl 12.30-16.00 : RT 04/01 , RT 05/01 Rabu, 20 Maret 2013 Pkl 08.00-12.00 : RT 01/02 , RT 02/02 , RT 03/02 Pkl 12.30-16.00 : RT 04/02 , RT 05/02 Kamis, 21 Maret 2013 Pkl 08.00-12.00 : RT 01/03 , RT 02/03 Pkl 12.30-16.00 : RT 03/03 , RT 04/03 Jum’at, 22 Maret 2013 Pkl 08.00-11.00 : RT 01/04 , RT 02/04, RT 03/04 Pkl 13.00-14.00 : RT 04/04 Pkl 04.00-16.00 : RT 05/05 Sabtu, 23 Maret 2013 Pkl 08.00-12.00 : RT 02/05 Pkl 12.30-16.00 : RT 03/05 , RT 04/05 Senin, 25 Maret 2013 Pkl 08.00-12.00 : RT 01/06 , RT 02/06 , RT 03/06 Pkl 12.30-16.00 : […]
Ratusan Perangkat Desa yang tergabung dalam Perade Nusantara siang ini mendatangi gedung DPR untuk mempertanyakan perihal lambannya pembahasan RUU Desa. Ketua Perangkat Desa (Perade) Nusantara, Sudir Santoso mengatakan pihaknya mengancam akan mogok kerja jika Rancangan Undang-undang Desa tidak segera dibahas dan disahkan oleh Pemerintah. Menurut Sudir jika RUU itu tetap stagnan dan tidak secepatnya dibahas atau diusulkan oleh Pemerintah ke DPR pihaknya akan mogok kerja pada November 2011 mendatang. “Saya mohon dengan hormat, agar Ampera (amanat penderitaan rakyat) diserahkan. Saya tidak mengerti, saya mohon dengan sangat RUU Desa dibahas dan ditetapkan tahun 2011 ini. Kalau sampai belum ada tanda-tanda dibahas di tahun 2011, maka tanggal 11, 11, 2011, jam 11 sudah harus selesai, kepala desa tidak lagi berduyun-duyun, kepala desa se-Indonesia akan datang di kabupaten masing-masing menyerahkan surat, yang isinya agar segera meneruskan supaya UU desa ditetapkan 2011,” ujar Sudir kepada pimpinan DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2011). “Jika tetap diabaikan, maka pemerintah pusat abai dengan pemerinta desa. Maka kami akan abai, mogok tugas perbantuan pelayanan Pemda, Pemprov, dan Pemerintah Pusat,” imbuhnya. Bahkan kata Sudir jika pemerintah tetap abai maka program pelayanan eloktronik-KTP akan terkena imbasnya. Tak hanya itu, Sudir pun mengancam akan melakukan pelumpuhan atas pelayanan Pemerintah. “Sebelum disahkan UU desa, program e-KPT tidak akan jalan. Tetapi kalau sampai tanggal 11 bulan 11 dan tahun 2011, jam 11 belum diserahkan Ampera, maka saya akan melumpuhkan Pak SBY,” ancamnya. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Ketua Baleg Ignatius Mulyono dan tokoh Perade Nusantara Budiman Sujatmiko yang sekaligus politisi PDI Perjuangan. Menurut Priyo, draf RUU Desa tersebut telah disepakati menunggu usulan dari pemerintah. Menurutnya, pihaknya tengah menunggu usulan draf dari pemerintah tersebut. “Atas kesepakatan Menkumham, Mendagri bersama kami yang diwakaili Baleg dan komisi II, berkeismpulan draft, RUU Desa ,diberi […]
Biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diperkirakan akan menelan biaya berkisar antara Rp.75 juta hingga Rp.100 juta untuk setiap kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Reza Fabianus salah satu pembicara dari Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) dalam seminar Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar Fraksi Hanura bertema ‘Dengan Single Identification Number (SIN) Pelayanan ke Masyarakat Semakin Cepat, Mudah dan Murah’ di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11 Juni 2010).