Kamis pagi ini (12 Juli 2018), Desa Ciburial diwisuda menjadi Desa Sejahtera Mandiri (DSM). Prosesi wisuda Desa Sejahtera Mandiri (DSM) akan dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, bersama 7 DSM lainnya dari empat kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
Tagar: DSM
Menteri Sosial, Idrus Marham, akan meresmikan dan me-Wisuda Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa barat menjadi Desa Sejahtera Mandiri berbasis Ekonomi dan Budaya. Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung merupakan salah satu desa yang ditetapkan menjadi desa lokasi program Dalam Program Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri melalui Keputusan Menteri Sosial No: 78/HUK/2015 tentang Penetapan Desa Dalam Program Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri Tahun 2015. Sejak tahun 2015 Desa Ciburial merupakan Desa Sejahtera Mandiri binaan antara Kementerian Sosial, Kabupaten Bandung, dan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung.
Desa Sejahtera Mandiri (DSM) adalah desa yang mampu mengelola kekuatan (asset dan potensi) yang dimiliki serta mampu memanfaatkan peluang yang ada dalam pengelolaan pembangunan untuk kesejahteraan warga desa. Desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata tergantung dengan bantuan dari pemerintah dan pihak luar. Kalau ada bantuan sifatnya hanya stimulant atau perangsang saja.