Dari 10 desa yang berpotensi sebagai desa wisata di wilayah Kabupaten Bandung, baru tiga desa yang layak menjadi desa wisata. Ketiga desa itu adalah: (1) Desa Panundaan, Kecamatan Pasir Jambu; (2) Desa Laksana, Kecamatan Ibun; dan (3) Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey. Untuk itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Kabupaten Bandung terus melakukan langkah, salah satunya melakukan pelatihan pengembangan kepariwisataan bagi stakeholder kepariwisataan di Kabupaten Bandung. Kegiatan pelatihan stakeholder pariwisata dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Indonesia ini dilaksanakan di Gedung Korpri Pemkab Bandung, Jumat (14/10). Kabid Pariwisata Dispopar Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menuturkan, di wilayah Kabupaten Bandung ada 10 desa yang berpotensi menjadi desa wisata. Selain karena memiliki objek wisata, juga memiliki potensi lainnya seperti pengembangan UKM. Kesepuluh desa yang berpotensi jadi desa wisata ini adalah: (1) Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali (aneka makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan). (2) Desa Gambung, Kecamatan Pasirjambu, (makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, peternakan, perikanan, pertanian dan seni budaya). (3) Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, (peternakan kelinci, pertanian, perikanan dan kerajinan tangan). (4) Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey (kerajinan tangan). (5) Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, (seni budaya, arung jeram, homestay, kuliner, pertanian, dan peternakan). (6) Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, (seni budaya, seni lukis dan kuliner tradisional). (7) Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan,(seni budaya dan peternakan). (8) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, (kampung seni, kuliner tradisional). (9) Desa Laksana, Kecamatan Ibun, (Kawah Kamojang, seni budaya, kuliner tradisional, peternakan, pertanian, dan perkebunan) (10) Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, (seni budaya, kuliner tradisional, pertanian, dan perkebunan).
Tagar: desa wisata
Desa Ciburial selain merupakan daerah pertanian subur, juga memiliki panorama alam yang sangat indah namun belum optimal dijamah oleh aktivitas wisata padahal berada di kawasan destinasi wisata. Potensi kepariwisataan tersebut sudah selayaknya diberdayakan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan Desa Ciburial sebagai desa agroekowisata yang berbasis Community Development, artinya para petani akan menjadi pelaku usaha wisata setelah melalui proses pengembangan kompetensi (kebudayaan). The World Bank (2002): menanggulangi masalah kemiskinan melalui sektor pariwisata yang kemudian dikenal dengan Community-Based Toursim (CBT).
Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung mengajukan 10 dari 276 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung menjadi desa wisata. Sepuluh desa yang diajukan kepada Bupati Bandung, dinilai memiliki potensi alam dan masyarakat yang bisa menarik minat wisatawan. Desa-desa yang akan diajukan menjadi desa wisata ini adalah
Sepuluh desa di Kabupaten Bandung dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai desa wisata melalui surat keputusan Bupati Bandung. Dengan status ini diharapkan kesepuluh desa itu bisa berkembang menjadi daerah tujuan wisata. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, penetapan label desa wisata terutama untuk menggerakan ekonomi di daerah tersebut. “Kami berharap warga memanfaatkan momentum ini dengan memperbaiki kondisi desa mereka, minimal kebersihannya agar lebih ditingkatkan lagi,” kata Marlan di Soreang, Jumat (21/1/2011).
Desa wisata adalah sebuah kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Di kawasan ini, penduduknya masih memiliki tradisi dan budaya yang relatif masih asli. Selain itu, beberapa faktor pendukung seperti makanan khas, sistem pertanian dan sistem sosial turut mewarnai sebuah kawasan desa wisata. Di luar faktor-faktor tersebut, alam dan lingkungan yang masih asli dan terjaga merupakan salah satu faktor terpenting dari sebuah kawasan tujuan wisata.