Bila dilihat dari bentuk dan tahapan partisipasi, maka tahapan partisipasi dapat dibagi menjadi beberapa tahapan. Hoofsteede (1971: 25), dalam hal ini membagi partisipasi menjadi tiga tingkatan, antara lain : Partisipasi inisiasi (Inisiation Participation) adalah partisipasi yang mengundang inisiatif dari pemimpin desa, baik formal maupun informal, ataupun dari anggota masyarakat mengenai suatu proyek, yang nantinya proyek tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat. Partisipasi Legitimasi (Legitimation Participation) adalah partisipasi pada tingkat pembicaraan atau pembuatan keputusan tentang proyek tersebut. Partisipasi Eksekusi (Execution Participation), adalah partisipasi pada tingkat pelaksanaan. Dari ketiga tahapan partisipasi di atas, partisipasi inisiasi mempunyai kadar yang lebih tinggi dibanding partisipasi legitimasi dan eksekusi. Di sini penduduk tidak hanya sekadar menjadi objek pembangunan saja, tetapi sudah dapat menentukan dan mengusulkan segala sesuatu rencana yang akan dilaksanakan. Sedangkan kalau masyarakat ikut hanya dalam tahapan pembicaraan saja, seperti “rembug desa”, padahal proyek yang akan dibangun sudah jelas wujudnya, maka masyarakat hanya berpartisipasi pada tingkat legitimasi saja. Sedangkan Partisipasi Eksekusi adalah yang terendah dari semua tingkatan partisipasi di atas. Masyarakat hanya turut serta dalam pelaksanaan proyek, tanpa ikut serta menentukan dan membicarakan proyek tersebut. Dilihat dari jenisnya, maka partisipasi masyarakatdalam pembangunan dapat bermacam-macam sesuai dengan kemampuan, seperti tertera di bawah ini: Partisipasi buah pikiran, adalah jenis partisipasi yang diberikan seperti menyumbangkan buah pikiran, pengalaman, pengetahuan dalam pertemuan rapat. Partisipasi tenaga, adalah jenis partisipasi yang diberikan dalam berbagai kegiatan, seperti untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan untuk orang lain, partisipasi spontan atas dasar sukarela. Partisipasi harta benda, partisipasi yang diberikan oleh seseorang dalam suatu kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain dan sebagainya. Partisipasi keterampilan dan kemampuan, yang diberikan orang untuk mendorong aneka ragam bentuk usaha dan industri. Partisipasi sosial, adalah jenis partisipasi yang diberikan sebagai tanda keguyuban, seperti turut arisan, koperasi, melayat (dalam peristiwa kematian) tabungan dan sebagainya. (Santoso Sastroputro, 1988: 44). […]