Potensi zakat fitrah di Kabupaten Bandung pada tahun ini mencapai Rp 32,2 miliar karena tiap orang membayar zakat fitrah Rp 16.100,-. Namun, Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bandung masih kesulitan melakukan pendataan pemasukan zakat fitrah akibat tidak kedisiplinan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid, musala, maupun instansi yang tidak menyerahkan laporan penerimaan zakatnya. “Dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung sekitar 3,2 juta jiwa dengan penduduk mampu mencapai 70 persennya atau sekitar dua juta orang,” kata Sekretaris BAZ Kabupaten Bandung, H. Deden Chaidar, di ruang kerjanya, Jumat (3/9).
Tagar: baz
2 posts
Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bandung menentukan besaran zakat fitrah 2,5 kilogram beras atau setara Rp 16.100 per orang. Sementara distribusi zakat fitrah difokuskan untuk santunan fakir dan miskin yakni 82,5 persen dan sisanya untuk asnaf (bagian) amilin (panitia zakat) maupun asnaf sabilillah di desa dan kecamatan. Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bandung Bandung H. Fadil Syamsuddin, di kantor BAZ Kabupaten Bandung, Selasa (24/8) mengungkapkan bahwa Untuk menentukan harga beras di pasaran, kami sebelumya mengirimkan surat permintaan kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kabupaten Bandung.