Apakah Anda sering merasa terganggu dengan kehadiran polisi tidur (speed bump) di jalan perumahan atau kampung yang terlalu tinggi dan tajam? Jika iya, penting untuk memahami bahwa pemasangan alat pembatas kecepatan tidak boleh dilakukan sembarangan. Artikel berjudul lengkap, “Aturan Lengkap Pembuatan Polisi Tidur: Standar Ukuran, Lokasi, dan Izin Resminya”, ini akan membahas secara singkat tentang aturan resmi, standar ukuran, serta siapa yang berwenang membuat polisi tidur. Apa Itu Polisi Tidur? Istilah “polisi tidur” sebenarnya tidak disebut secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Namun, istilah ini merujuk pada alat pembatas kecepatan yang digunakan untuk memperlambat laju kendaraan. Dalam peraturan resmi, alat ini dikenal sebagai: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), polisi tidur adalah: “Bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan.” Dasar Hukum Polisi Tidur Pembuatan dan pemasangan alat pembatas kecepatan diatur dalam beberapa regulasi penting, antara lain: Jenis dan Standar Ukuran Polisi Tidur 1. Speed Bump 2. Speed Hump 3. Speed Table Siapa yang Berwenang Membuat Polisi Tidur? Pemasangan alat pembatas kecepatan bukanlah kewenangan masyarakat umum. Menurut UU dan Permenhub: Apakah Masyarakat Boleh Membuat Polisi Tidur? Jawaban singkatnya: Tidak boleh tanpa izin.Setiap individu dilarang memasang alat pembatas kecepatan secara sepihak, karena: Sanksi Hukum: Menurut Pasal 274 UU LLAJ, pelanggar dapat dikenakan: Namun, beberapa daerah seperti DKI Jakarta memberikan izin terbatas melalui Peraturan Daerah, misalnya Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 yang memperbolehkan pemasangan tanggul jalan dengan izin dari Gubernur atau pejabat terkait. Prosedur Jika Ingin Mengajukan Pemasangan Polisi Tidur Jika masyarakat merasa perlu memasang polisi tidur karena alasan keselamatan, berikut langkah yang bisa dilakukan: Kesimpulan Membuat polisi tidur tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan, standar ukuran, lokasi, dan wewenang hukum yang harus ditaati. Pemasangan ilegal bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga bisa berujung pada sanksi pidana. Jadi, jika Anda merasa perlu adanya pembatas kecepatan di lingkungan […]
Hasil Pencarian untuk : kewenangan desa
Penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Ciburial sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintah Desa mulai efektif pada Tahun Anggaran 2017. Beberapa perangkat desa yang memasuki usia pensiun (usia di atas 60 tahun) efektif purna bhakti per akhir tahun 2016. Selain dalam rangka melaksanakan amanat Perda 10/2016, penyesuaian SOTK Pemdes Ciburial juga dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh desa.
Pada halaman Redaksi ini dimuat beberapa informasi mengenai Kebijakan Privasi, Susunan Redaksi, Para Kontributor, Pedoman Media Siber, Legal & Disclaimer, Lisensi, dan Informasi Statistik Website. Silakan klik Tab terkait di bawah ini untuk melihat informasi dimaksud. Informasi lainnya juga bisa dilihat di halaman About dan atau Profil Desa. Jika informasi yang tersedia belum memenuhi kebutuhan Anda, silakan untuk menghubungi kami di halaman Kontak Kami.
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menetapkan lima titik batas wilayah di Kawasan Bandung Utara (KBU). Penetapan batas wilayah itu mencakup Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Penetapan batas dilakukan dengan disaksikan oleh perwakilan kepala daerah dari tiga wilayah tersebut di sekitar Taman Hutan Raya (Tahura) Juanda, kemarin.“Tujuan penetapan tapal batas ini agar ke depan kewenangan masingmasing wilayah menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum,” kata Surveyor Lapangan Bakosurtanal Ari Machori. Pemetaan wilayah dilakukan dengan sistem global positioning system (GPS). Hal ini karena pola lama yang menetapkan tapal batas berdasarkan unsur-unsur alam seperti sungai, puncak bukit,dan lainnya kerap berubah karena ada pergeseran. Namun dengan sistem modern melalui penggunaan GPS akan sangat jelas di mana letak perbatasan wilayah dan tidak akan berubah. Batas wilayah yang kemarin dipantau, yaitu dua titik yaitu di wilayah yang membatasi Kampung Sukaresmi, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat; dan Kampung Dago Bengkok, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Juga batas wilayah antara Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat; dengan Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung; dan Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dan tiga titik patok di bibir Sungai Cikapundung di dekat Tahura yang menjadi batas wilayah Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, KBB, dengan Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Camat Lembang Hendra Trismayadi mengungkapkan, penentuan batas daerah ini mengacu kepada Permendagri No 1 Tahun 2006 tentang Batas Daerah. Sumber: Seputar Indonesia
Kawasan Bandung Utara atau KBU merupakan wilayah inti Bandung Raya bagian utara yang berada pada elevasi 750 meter ke atas hingga pada kawasan puncak gunung dan perbukitan di sekitarnya. Dimana lahan konservasi di KBU mengalami perusakan akibat dari adanya aktivitas yang mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan. Akibatnya terjadi penyusutan luas hutan yang seharusnya dijaga sebagai wilayah resapan air. Selain itu kerusakan di KBU akan mempengaruhi daya dukung lahan serta kemampuan lingkungan dalam menyangga keseimbangan ekosistem.
Halaman Download Gratis ini disajikan untuk siapa saja yang membutuhkan dokumen digital (file) yang ada kaitannya dengan desa (umumnya) atau Desa Ciburial (khususnya). Dikarenakan kami belum memiliki server (tempat menyimpan file) sendiri, maka file-file yang bisa di download di bawah ini kami simpan di tempat penyimpanan file gratis. Silakan download sepuasnya secara gratis dan harap maklum atas segala keterbatasan yang ada. Alternatif Lihat Daftar Repo. Jika ada link yang mati, silakan hubungi kami. — [last update: 05 April 2022] [file-file download pada halaman ini akan senantiasa diupdate] — [last update: 05 April 2022]