Program Raksa Desa digulirkan pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Bandung yang salah satu misinya adalah memantapkan pembangunan perdesaan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas prasarana fisik.
Secara singkat Program Raksa Desa dimaksudkan untuk mempercepat pencapaian peningkatan kuantitas Pembangunan bidang Prasarana fisik melalui peran serta aktif pemerintah dan masyarakat melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di desa dan mendayagunakan sumber daya lokal secara mandiri.
Apabila di rinci dalam bentuk daftar, maksud Program Raksa Desa adalah untuk:
- mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan memberdayakan Masyarakat Desa melalui pendayagunaan sumber daya lokal secara mandiri dan berkesinambungan serta peningkatan sumber daya pembangunan secara optimal;
- mempercepat pencapaian peningkatan jumlah dan kualitas prasarana desa melalui peran-serta aktif masyarakat dengan mendayagunakan sumber daya lokal dan partisipasi masyarakat.
- mempercepat Pertumbuhan Ekonomi serta peningkatan Kesejahteraan masyarakat sehingga masyarakat mampu mandiri dalam menambah pendapatan masyarakat.
Program Raksa Desa adalah kegiatan pembangunan dan perbaikan prasarana fisik di perdesaan di wilayah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Raksa Desa adalah program yang diberikan dalam bentuk bantuan keuangan yang telah diarahkan kepada Pemerintah Desa dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Alokasi bantuan keuangan sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati pada setiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2016 ini Desa Ciburial mendapatkan alokasi bantuan keuangan Program Raksa Desa sebesar Rp 33.000.000,-. Jumlah bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut mengalami penurunan sebesar 70 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2015 Jumlah bantuan keuangan Program Raksa Desa sebesar Rp 110 juta sedangkan pada tahun anggaran 2016 hanya sebesar Rp 33 Juta.
Jumlah bantuan keuangan Program Raksa Desa tahun 2016 sebesar Rp 33 juta tersebut dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Kegiatan Pembangunan Drainase Jalan RW 07 sebesar Rp 10.000.000,-
- Kegiatan Pembangunan/ Pengembangan Fasilitas Prasarana Lingkungan Rabat Beton Jalan RW 10 sebesar Rp 13.000.000,-
- Kegiatan Pembangunan/ Pengembangan MCK RT 03 RW 05 sebesar Rp 10.000.000,-
Berikut ini papan informasi kegiatan Program Raksa Desa di Desa Ciburial pada tahun anggaran 2016 (klik pada gambar untuk memperbesar tampilan):
*** [as]