Program Pemberdayaan Masjid BSM

Program Pemberdayaan Masjid BSM

Program Pemberdayaan Masjid BSMProgram pemberdayaan masjid diluncurkan oleh Bank Syariah Mandiri (BSM). Selama ini masjid kerap menggantungkan sumber pemasukannya dari sumbangan jamaah. Hal tersebut, disampaikan Program and Business Team Leader Retail Deposit Group BSM, Tony B Kartono.

Tony menambahkan, ketergantungan masjid tersebut membuat banyak masjid di Indonesia tidak mandiri secara ekonomi. Padahal, kata Tony, masjid memiliki potensi ekonomi yang besar, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Terkait hal tersebut, dalam upaya untuk mewujudkan komitmen dalam mendorong dan membantu kemandirian masjid,  BSM meluncurkan program layanan pembayaran online berbasis masjid. “Sebagai pilot project, kami membuat program ini di 16 masjid se-Bandung Raya,” ujar Tony, di Masjid Salman ITB, Minggu (18/9/2016).

Tony mengatakan, masjid-masjid yang menjadi pilot project Program Pemberdayaan Masjid BSM berada di Bandung Raya. Enam belas masjid tersebut yakni:

  1. Masjid Salman ITB (Kota Bandung),
  2. Masjid Ta’lim Nurul Insani (Arjasari, Kabupaten Bandung),
  3. Nurul Falah (Dago Pojok, Kota Bandung),
  4. Mushala Al Husaeni (Arjasari, Kabupaten Bandung),
  5. Masjid Darul Ulum (Pasirhonje, Kabupaten Bandung),
  6. Al-Murabbi (Setrasari, Kota Bandung),
  7. .Masjid Nurul Ilmi (Kp Pojok Sukamulya, Kabupaten Bandung Barat),
  8. DKM Arafah (Cililin, Kabupaten Bandung Barat),
  9. Miftahusalam (Cibungur, Kabupaten Bandung Barat),
  10. Nurul Islam (Pajagalan, Kota Bandung),
  11. Majelis Taklim Nurul Fatonah (Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat),
  12. Rumah Kreatif Sehati (Gunung Puntang, Kabupaten Bandung),
  13. Masjid Khairina (Cimenyan, Kabupaten Bandung),
  14. Yayasan ABI (Cimenyan, Kabupaten Bandung),
  15. Yayasan PASER (Sekepicung, Desa Ciburial, Kabupaten Bandung), dan
  16. Al Haramain (Jl Tubagus Ismail Raya 90, Bandung).

Tony mengatakan, layanan pembayaran berupa penyedia jasa pembayaran online / daring (payment point online banking / PPOB) ini juga bertujuan memudahkan jamaah masjid untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran, seperti pembayaran PLN, BPJS Kesehatan, produk Telkom, hingga PDAM.

Dalam program layanan ini, kata Tony, BSM bertindak sebagai bank settlement. Sementara, masjid berperan sebagai loket pembayaran atau payment point. Nantinya, pihak masjid mendapatkan pendapatan tambahan melalui margin transaksi.

Program Pemberdayaan Masjid BSM merupakan salah satu upaya BSM dalam mendorong institusi-institusi keagamaan, khususnya masjid, untuk mulai mendukung perbankan syariah. Sebab, saat ini masjid di Indonesia masih banyak menggunakan layanan bank konvensional. “Bisa dikatakan, program payment point online banking atau PPOB ini juga dapat memicu masyarakat untuk mulai menggunakan produk bank syariah,” kata Tony.

Tony mengatakan, pihaknya ingin menginisiasi keterikatan antara masjid dengan bank syariah melalui program layanan pembayaran tersebut, terutama sinergi antara masjid dan bank syariah. “Nantinya bank syariah akan memberi kegiatan-kegiatan yang sifatnya lebih produktif lagi,” kata Tony.

Untuk membantu kemandirian masjid tersebut, kata Tony, pihak BSM akan memberikan fasilitas-fasilitas penunjang secara cuma-cuma, mulai dari perangkat keras, deposit awal, hingga pelatihan. Tony berharap Program Pemberdayaan Masjid BSM ini bisa mendorong masjid menjadi institusi keagamaan yang mapan secara keuangan. “Jadi tidak hanya mengandalkan donasi dari jamaah, malah bisa menolong jamaahnya,” katanya. [rol/as]

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.