Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Ciburial Tahun 2017 yang merupakan tahun ke-5 RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) 2013-2019 Desa Ciburial. Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada tahun 2017 melaksanakan 13 Jenis Kegiatan. 13 jenis kegiatan tersebut terdiri dari 3 jenis kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan 10 jenis Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Jumlah Anggaran (Pagu Indikatif Perubahan) Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tahun 2017 adalah sebesar Rp.293.382.700,-. Jumlah anggaran tersebut terdiri dari anggaran Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.69.500.000,-, dan anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.293.382.700,-.
13 Kegiatan Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2017 Desa Ciburial tersebut di atas adalah sebagai berikut:
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan :
Kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp.69.500.000,-, yang meliputi tiga jenis kegiatan sebagai berikut:
- Kegiatan Pembinaan Pemuda dan Olahraga
Kegiatan Pembinaan Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp.31.000.000,-. Anggaran tersebut bersumber dari tiga sumber dana, yaitu (1) Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Retribusi (PBH) sebesar Rp.9.000.000,-; (2) Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp.12.000.000,-; dan (3) Pendapatan Lain-lain (DLL) sebesar Rp.10.000.000,-.
- Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan/PKK
Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan/PKK pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Retribusi (PBH) sebesar Rp.18.500.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya pada tahun 2017 sebesar Rp.18.500.000,-.
- Kegiatan Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya
Kegiatan Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Retribusi (PBH) sebesar Rp.20.000.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya pada tahun 2017 sebesar Rp.20.000.000,-.
- Kegiatan Pembinaan Pemuda dan Olahraga
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat :
Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp.223.882.700,-, yang terdiri dari 10 jenis kegiatan sebagai berikut:
- Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat
Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Retribusi (PBH) sebesar Rp.4.688.700,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tahun 2017 sebesar Rp.4.688.700,-.
- Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Retribusi (PBH) sebesar Rp.10.000.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat pada tahun 2017 sebesar Rp.10.000.000,-.
- Kegiatan Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kegiatan Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.14.400.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) pada tahun 2017 sebesar Rp.14.400.000,-.
- Kegiatan Perlombaan Desa
Kegiatan Perlombaan Desa pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Retribusi (PBH) sebesar Rp.1.000.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Perlombaan Desa pada tahun 2017 sebesar Rp.1.000.000,-.
- Kegiatan Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Penunjang Kegiatan Pelayanan KB dan Posyandu
Kegiatan Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Penunjang Kegiatan Pelayanan KB dan Posyandu pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.70.194.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Penunjang Kegiatan Pelayanan KB dan Posyandu pada tahun 2017 sebesar Rp.70.194.000,-.
- Kegiatan Peningkatan Pendidikan Dasar Termasuk Bantuan Kesejahteraan Bagi Guru Non Formal
Kegiatan Peningkatan Pendidikan Dasar Termasuk Bantuan Kesejahteraan Bagi Guru Non Formal pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.22.800.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Peningkatan Pendidikan Dasar Termasuk Bantuan Kesejahteraan Bagi Guru Non Formal pada tahun 2017 sebesar Rp.22.800.000,-.
- Kegiatan Bantuan Beasiswa Bagi Anak Sekolah Yang Tidak Mampu
Kegiatan Bantuan Beasiswa Bagi Anak Sekolah Yang Tidak Mampu pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.16.000.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Bantuan Beasiswa Bagi Anak Sekolah Yang Tidak Mampu pada tahun 2017 sebesar Rp.16.000.000,-.
- Kegiatan Bantuan Penyelenggaraan Program Paket Belajar
Kegiatan Bantuan Penyelenggaraan Program Paket Belajar pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.15.000.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Bantuan Penyelenggaraan Program Paket Belajar pada tahun 2017 sebesar Rp.15.000.000,-.
- Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat
Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Retribusi (PBH) sebesar Rp.5.000.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat pada tahun 2017 sebesar Rp.5.000.000,-.
- Kegiatan Tunjangan BPD
Kegiatan Tunjangan BPD pada tahun 2017 ini dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu sebesar Rp.64.800.000,-. Total jumlah Anggaran Kegiatan Tunjangan BPD pada tahun 2017 sebesar Rp.64.800.000,-.***
- Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat
Satu pemikiran di “Kegiatan Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2017”
Anggarannutk bpd gede sekali