Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan 10 desa sebagai desa wisata karena memiliki kekhasan baik seni budaya, kerajinan, kuliner, maupun produk pertaniannya. Pengembangan desa wisata juga ditujukan untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang kini masih membelit sejumlah warga di desa-desa tersebut. “Potensi sumber daya alam yang dimiliki sejumlah desa di Kabupaten Bandung dinilai layak dikembangkan menjadi desa wisata. Desa-desa itu memiliki keunggulan dalam kerajinan tangan, perkebunan, pertanian, seni lukis, kampung seni, serta makanan olahan stroberi,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan, SIP, di ruang kerjanya, Jumat (21/1).