Pemerintah Hindia Belanda yang saat itu menguasai Jawa dan Nusantara, di bawah pimpinan Gubernur Jendral Herman Willem Daendles (1808-1811), mempunyai rencana membangun sebuah jalan yang membelah Pulau Jawa, menghubungkan Anyer di ujung barat dan Panarukan di ujung timur. Jalan ini, yang dikenal sebagai Jalan Raya Pos (Groote Postweg), membentang sepanjang kurang lebih 1000 kilometer. Pembuatan jalan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah hubungan antara daerah-daerah yang berdekatan serta dilalui jalan tersebut. Atas perintah Daedles inilah, sejak tanggal 25 Mei 1810 , ibu kota Kabupaten Bandung yang semula berada di Karapyak mengalami perpindahan, mendekati Jalan Raya Pos.