Penetapan Desa Ciburial sebagai salah satu dari 10 Desa Wisata di Kabupaten Bandung diharapkan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ciburial. Untuk itu, lembaga-lembaga masyarakat yang ada di desa, khususnya yang membidangi bidang kepariwisataan mampu menggali dan memberdayakan potensi kepariwisataan yang ada di Desa Ciburial. Lembaga-lembaga seperti Kompepar, Pengurus Desa Wista, dan lain-lain harus mampu bermintra dengan baik dengan lembaga-lembaga lainnya di Desa Ciburial untuk memberdayakan potensi kepariwistaan yang ada di Desa Ciburial. Potensi kepariwistaaan di Desa Ciburial diharapkan tidak hanya dapat dinikmati oleh para pemilik modal saja, namun harus pula bisa dinikmati oleh masyarakat Desa Ciburial secara keseluruhan. Kurang lebih, itulah point-point penting yang disampaikan Kepala Desa Ciburial, pada acara Bedah Kompepar, yang diselenggarakan di Balai Desa Ciburial pada hari Kamis (2 Juni 2011), kemarin. ***
Ketegori: Desa Ciburial
Dalam rangka menunjang Optimalisasi Pelayanan Publik dari Pemerintah Desa Ciburial kepada masyarakat, yang mana salah satu penunjang untuk mewujudkan hal tersebut diantaranya adalah tersedianya tempat pelayanan, dalam hal ini Kantor/Bale Desa yang representatif. Dengan tersedianya Kantor / Bale Desa Ciburial yang representatif diharapkan setiap pelayanan masyarakat yang dilakukan di Kantor/ Bale Desa Ciburial dapat efektif, efesien, dan optimal sebagaimana mestinya. Sebagaimana tertuang dalam Misi ke-1 Pemerintah Desa Ciburial, yaitu MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA YANG BERSIH, AMANAH, DAN TRANSPARAN SERTA BERORIENTASI PADA OPTIMALISASI PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT, Kepala Desa Ciburial telah berhasil melaksanakan kegiatan Pembangunan Kantor / Bale Desa Ciburial yang baru. Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakannya pembangunan Gedung Baru Kantor Desa Ciburial adalah untuk mewujudkan Kantor/Bale Desa Ciburial yang representatif, efektif, dan efesien dalam menunjang pelayanan optimal kepada masyarakat.
Desa Ciburial adalah desa di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Luas wilayah Desa Ciburial adalah: 599,612 Ha, dengan jumlah penduduk (pada tahun 2010) sebanyak 11.784 jiwa. Desa Ciburial merupakan desa yang berada di ujung utara Kabupaten Bandung dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kotamadya Bandung. Desa Ciburial terdiri dari 3 Dusun, 12 RW, dan 48 RT (pada tahun 2010). Semboyan atau slogan Desa Ciburial adalah: MANDIRI (Makmur, Aman, Disiplin, dan Religius). Nama lain dari Desa Ciburial adalah: Ciburial Indah; Dago Atas; Dago Pakar; Dago Utara, Desa Ciburial Mandiri, Desa Wisata Ciburial; Pakar Dago.
Berikut ini adalah naskah pidato Kepala Desa Ciburial pada acara “Pasanggiri Biantara Sunda” se-Kabupaten Bandung dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Bandung ke-370. Naskah pidato berbahasa Sunda ini disampaikan Kepala Desa Ciburial pada “Pasanggiri Biantara Sunda” se-Kabupaten Bandung yang diselenggarakan pada tanggal 14 April 2011. Naskah pidato ini berjudul “TAREKAH PUPUHU DESA DINA NGAWANGUN DESA PIKEUN NGAWUJUDKEUN DESA MANDIRI”
Bupati Bandung di Soreang Kabupaten Bandung, Dadang Nasser, meresmikan sepuluh desa wisata. Sepuluh desa wisata yang didiresmikan Bupati Bandung adalah sebagai berikut:
Desa Ciburial selain merupakan daerah pertanian subur, juga memiliki panorama alam yang sangat indah namun belum optimal dijamah oleh aktivitas wisata padahal berada di kawasan destinasi wisata. Potensi kepariwisataan tersebut sudah selayaknya diberdayakan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan Desa Ciburial sebagai desa agroekowisata yang berbasis Community Development, artinya para petani akan menjadi pelaku usaha wisata setelah melalui proses pengembangan kompetensi (kebudayaan). The World Bank (2002): menanggulangi masalah kemiskinan melalui sektor pariwisata yang kemudian dikenal dengan Community-Based Toursim (CBT).
Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung mengajukan 10 dari 276 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung menjadi desa wisata. Sepuluh desa yang diajukan kepada Bupati Bandung, dinilai memiliki potensi alam dan masyarakat yang bisa menarik minat wisatawan. Desa-desa yang akan diajukan menjadi desa wisata ini adalah
Sepuluh desa di Kabupaten Bandung dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai desa wisata melalui surat keputusan Bupati Bandung. Dengan status ini diharapkan kesepuluh desa itu bisa berkembang menjadi daerah tujuan wisata. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, penetapan label desa wisata terutama untuk menggerakan ekonomi di daerah tersebut. “Kami berharap warga memanfaatkan momentum ini dengan memperbaiki kondisi desa mereka, minimal kebersihannya agar lebih ditingkatkan lagi,” kata Marlan di Soreang, Jumat (21/1/2011).
Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan 10 desa sebagai desa wisata karena memiliki kekhasan baik seni budaya, kerajinan, kuliner, maupun produk pertaniannya. Pengembangan desa wisata juga ditujukan untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang kini masih membelit sejumlah warga di desa-desa tersebut. “Potensi sumber daya alam yang dimiliki sejumlah desa di Kabupaten Bandung dinilai layak dikembangkan menjadi desa wisata. Desa-desa itu memiliki keunggulan dalam kerajinan tangan, perkebunan, pertanian, seni lukis, kampung seni, serta makanan olahan stroberi,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan, SIP, di ruang kerjanya, Jumat (21/1).