Pemerintah Desa Ciburial bersama TP. PKK Desa Ciburial dan Mahasiswa Praktikan STKS Bandung menggelar kegiatan bertajuk, “Kader Peduli Lansia (KAPELA)“ dengan tagar Senyum, Sapa, dan Salam Lanjut Usia. Kegiatan dengan sasaran utama para lanjut usia (lansia) di Desa Ciburial ini digelar sejak Maret lalu. Salah satu bentuk kegiatan Kapela adalah dengan dilaksanakannya penyaluaran bantuan sembako kepada 80 orang lanjut usia (lansia) di Desa Ciburial. Kegiatan penyaluaran bantuan sembako tersebut bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung. Bantuan diserahkan Ketua Baznas Kabupaten Bandung, Dadang Zaim, di balai Desa Ciburial dalam rangkaian acara Kapela, Sabtu (8 April 2017). Bantuan tersebut merupakan bantuan dari dana zakat, infak, dan sedekah kaum Muslimin ini untuk membantu kehidupan para lansia yang kurang mampu dari segi ekonomi. “Alhamdulillah dengan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah ini bisa membantu warga masyarakat,” kata Dadang dalam rilisnya, Senin 10 April 2017. Hadir dalam penyerahan bantuan di antaranya Kepala Desa Ciburial Imam Soetanto, para pengurus tim penggerak PKK Desa Ciburial, dan para mahasiswa STKS yang sedang melaksanakan kegiatan praktikum di Desa Ciburial. “Kami hanya menyerahkan amanah dari muzakki khususnya para PNS Kabupaten Bandung yang menitipkan zakat dan infaknya ke Baznas Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Zaim. Bantuan berupa paket sembako dan handuk dari pengurus dan kader tim penggerak PKK Desa Ciburial serta para mahasiswa. “Paket sembako berisi beras, gula, dan mi instan untuk membantu kebutuhan hidup para lansia,” kata Dadang. ***
Ketegori: Desa Ciburial
Tiga unit Komputer mulai hari ini (04 April 2017) resmi menjadi penghuni sekaligus pelengkap pada kegiatan Perpustakaan Desa Ciburial. Tiga unit perangkat TIK tersebut merupakan bantuan dari program Perpuseru Coca Cola Foundation Indonesia melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bandung.
Saat ini penanganan masalah kemiskinan maupun masalah sosial lainnya masih banyak program pelayanan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya masing-masing. Padahal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah serta masyarakat selain harus terarah dan berkelanjutan, juga harus terpadu.
Pemerintah Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung menggelar Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ciburial. Kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ciburial tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Ciburial, Selasa (14 Maret 2017).
Penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Ciburial sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintah Desa mulai efektif pada Tahun Anggaran 2017. Beberapa perangkat desa yang memasuki usia pensiun (usia di atas 60 tahun) efektif purna bhakti per akhir tahun 2016. Selain dalam rangka melaksanakan amanat Perda 10/2016, penyesuaian SOTK Pemdes Ciburial juga dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh desa.
Berdasarkan pertimbangan: (1) bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa wajib menetapkan peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa setiap akhir tahun; (2) bahwa untuk mewujudkan tertib adminsitrasi dan transparansi dalam pengeleolaan keuangan desa, pada awal tahun 2017 ini Pemerintahan Desa Ciburial menetapkan Peraturan Desa Ciburial tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016. Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 dengan rincian sebagai berikut:
Inisiatif Implementasi Website Desa di Desa Ciburial sudah dimulai sejak tahun 2007. Hingga saat ini (2016) usia Website Desa Ciburial sudah memasuki tahun ke-8 sejak pertama kali diluncurkan (online), yaitu pada tahun 2009. Sejarah Inisiatif Implementasi Website Desa di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung bisa dilihat melalui sajian di bawah ini: Implementasi Website Desa Ciburial (Sejarah Singkat)
Pemerintah Desa Ciburial (Desa Ciburial Berbasis TIK) meraih penghargaan sebagai Komunitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2016. Penganugerahan Kominfo Awards 2016 tersebut berlangsung di Krakatau Convention Hall Hotel Horison Bandung, Rabu (7 Desember 2016). Gelaran Kominfo Awards yang di selenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Diskominfo Jabar ini telah berlangsung sejak tahun 2014 lalu. Kominfo Awards merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap para pihak di Provinsi Jawa Barat yang telah menunjukkan prestasi dalam bidang Komunikasi dan Informatika.
Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan sistem pertanian organik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dan sejenisnya.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dan sejenisnya.), dan rempah-rempah.