Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciburial selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Ciburial 2018. Musdes diselenggarakan di Gedung Serbaguna (GSG) Ciburial, Jumat, (29 Desember 2017).
Musyawarah desa (Musdes) yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa tersebut mempertemukan seluruh elemen masyarakat, baik berbasis kepentingan maupun kewilayahan di Desa Ciburial untuk membahas dan mengambil keputusan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Ciburial 2018. Musdes tersebut dihadiri oleh pendamping desa, Kepala Desa dan para Perangkat Desa Ciburial, Anggota BPD, para Kepala Dusun (Kadus), para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga desa (PKK, LKMD, Karang Taruna, MUI).
Musyawarah desa dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Ciburial, Solihin. Pada prolog pembukaan, pimpinan musyawarah menyampaikan bahwa penyelenggaraan musyawarah desa ini dalam rangka menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, dalam hal ini penyusunan RKPDesa Ciburial 2018. Selain itu, Solihin juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan musdes ini merupakan salah satu dari implementasi tugas dan fungsi BPD Ciburial sebagai lembaga desa yang menjalankan fungsi pemerintahan di Desa Ciburial.
Pimpinan musyarah menyampaikan susunan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDesa Ciburial 2018 kali ini, yaitu sebagai berikut:
- Pembukaan oleh Ketua BPD Ciburial
- Penyampaian Pengantar (Prolog) Musyawarah Desa dari Pimpinan Musyawarah.
- Penyampaian Gambaran Umum Capaian Pembangunan Desa Ciburial 2017 dan Gambaran Umum Rencana Kerja Pemerntah Desa (RKPDesa) Ciburial 2018 oleh Kepala Desa Ciburial.
- Penyampain Tanggapan BPD Ciburial terhadap Capaian Pembangunan Desa Ciburial 2017 dan Gambaran Umum Rencana Kerja Pemerntah Desa (RKPDesa) Ciburial 2018 oleh Wakil Ketua BPD Ciburial.
- Penyampaian Tanggapan dan Pandangan-Pandangan terhadap Capaian Pembangunan Desa Ciburial 2017 dan Gambaran Umum Rencana Kerja Pemerntah Desa (RKPDesa) Ciburial 2018 dari unsur masyarakat dan peserta musyawarah lainnya.
- Penyampaian Rangkuman/Kesimpulan Musyawarah Desa oleh Ketua Panita Musyawarah Desa dalam hal ini oleh Sekretaris BPD.
- Penyampaian Pandangan Akhir oleh Pemerintah Desa dalam hal ini oleh Kepala Desa Ciburial.
Selanjutnya kesepakatan-kesepakatan yang disepakati dalam penyelenggaraan musyawarah desa dituangkan dalam Berita Acara Musyarah Desa yang ditandatangani bersama oleh Kepala Desa Ciburial, Pimpinan Musyawarah Desa (Ketua BPD Ciburial) dan Perwakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Ciburial. Kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDesa Ciburial 2018 ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir tepat pukul 17.00 WIB.