Pilkades Ciburial 2019

Tahapan Pilkades Ciburial 2019

Tahapan pelaksanaan Pilkades Ciburial 2019 sesuai dengan Edaran dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades dari Pemkab Bandung. Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan apabila rencana Pemerintah Kabupaten juga mengalami perubahan.

NOTAHAPANWAKTU (DURASI)URAIAN
1Tahapan Persiapan10/06/201910/06/2019(1 hari)Pemberitahuan Badan Permusyawartan Desa (BPD)
11/06/201928/06/2019(18 hari)Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa
11/06/201928/06/2019(18 hari)Pembentukan Panitia Pilkades dan Sosialisasi Kepada Masyarakat
11/06/201922/07/2019(42 hari)Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa disampaikan kepada Bupati Melalui Camat
14/06/201903/07/2019(20 hari)Penyusunan Tata Tertib Pilkades
17/06/201923/07/2019(37 hari)Pengajuan Biaya Pilkades
24/07/201903/09/2019(42 hari)Persetujuan Biaya Pilkades oleh Bupati
2Pemutakhiran Data Pemilih20/06/201915/07/2019(26 hari)Pendaftaran Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
3Penyusunan Daftar Pemilih Sementara16/07/201916/07/2019(1 hari)Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
4Pengumuman Daftar Pemilih Sementara17/07/201919/07/2019(3 hari)Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS)
5Pencatatan Daftar Pemilih Tambahan17/07/201922/07/2019(6 hari)Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
6Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan23/07/201925/07/2019(3 hari)Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
7Penetapan Daftar Pemilih Tetap26/07/201930/07/2019(5 hari)Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
8Pengumuman Daftar Pemilih Tetap31/07/201902/08/2019(3 hari)Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)
05/08/201905/08/2019(1 hari)Penyampaian DPT dan Rekap ke Bupati melalui Camat
9Pengumuman Penjaringan Balon24/07/201905/08/2019(13 hari)Pengumuman Pendaftaran Balon
10Penjaringan Bakal Calon24/07/201905/08/2019(13 hari)Pendaftaran Balon Kades
06/08/201902/09/2019(28 hari)Penelitian Kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi serta penetapan dan pengumuman nama-nama calon Kepala Desa
11Perpanjangan Waktu Pendaftaran06/08/201902/09/2019(28 hari)Perpanjangan pengumuman dan pendaftaran calon kepala desa, penjaringan dan penyaringan ulang (Apabila sampai batas akhir waktu penjaringan ternyata Bakal Calon Kepala Desa kurang dari 2 (dua) Orang
12Seleksi Tambahan09/08/201909/08/2019(1 hari)Pengumuman diperlukannya ada seleksi tambahan (Jika Bakal Calon Kepala Desa terdaftar lebih dari 5 Orang)
14/08/201927/08/2019(14 hari)Pelaksanan seleksi tambahan dan pengumuman hasil seleksi tambahan serta pemberitahuan ujian tertulis (Jika Bakal Calon yang terdaftar lebih dari 5 Orang)
28/08/201929/08/2019(2 hari)Pelaksanaan Ujian Tertulis (Jika Bakal Calon Kepala Desa terdaftar lebih dari 5 Orang)
30/08/201903/09/2019(5 hari)Pengumuman hasil ujian tertulis (Jika Bakal Calon Kepala Desa terdaftar lebih dari 5 Orang)
06/08/201902/09/2019(28 hari)Penelitian Berkas dan Klarifikasi (Pada saat perpanjangan pengumuman)
03/09/201903/09/2019(1 hari)Pengumuman diperlukannya ada seleksi (Bila dibutuhkan karena bakal calon yang terdaftar lebih dari 5 orang)
04/09/201917/09/2019(14 hari)Pelaksanaan seleksi tambahan dan pengumuman hasil seleksi tambahan serta pemberitahuan ujian tertulis (Setelah perpanjangan pengumuman dan pendaftaran calon kepala desa)
16/09/201917/09/2019(2 hari)Pelaksanaan ujian tertulis (Jika Bakal Calon yang terdaftar lebih dari 5 (lima) Orang)
18/09/201920/09/2019(3 hari)Pengumuman hasil ujian tertulis (Jika Bakal Calon Kepala Desa terdaftar lebih dari 5 Orang)
13Penetapan Bakal Calon menjadi Calon04/09/201912/09/2019(9 hari)Penetapan calon yang berhak dipilih disertai dengan penentuan nomor urut melalui undian secara terbuka dan pengumuman hasil penetapan (Kondisi Normal)
23/09/201901/10/2019(9 hari)Penetapan calon yang berhak dipilih disertai dengan penentuan nomor urut melalui undian secara terbuka dan pengumuman hasil penetapan (Kondisi Tambahan)
14Pengumuman/Sosialisasi Kepada Penduduk04/09/201914/10/2019(41 hari)Sosialisasi Calon yang berhak dipilih
15Kampanye 20/10/201922/10/2019(3 hari)Pelaksanaan Kampanye sesuai jadwal dan peraturan bersama yang telah disepakati
16Masa Tenang23/10/201925/10/2019(3 hari)Masa Tenang
23/10/201925/10/2019(3 hari)Pembersihan semua atribut kampanye dari lokasi Pemungutan Suara (TPS) sesuai kesepakatan bersama
17Penyampaian Surat Undangan21/10/201924/10/2019(4 hari)Penyampaian surat undangan pemilih
18Persiapan Pemungutan Suara23/09/201927/09/2019(5 hari)Pembentukan KPPS
24/10/201925/10/2019(2 hari)Pembuatan TPS dan Perlengkapan
19Pemungutan dan Penghitungan Suara26/10/201926/10/2019(1 hari)Pemungutan dan Penghitungan Suara
20Laporan Hasil Pilkades dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih28/10/201905/11/2019(9 hari)Laporan Panitia Pilkades Kepada BPD
06/11/201914/11/2019(9 hari)Laporan BPD Kepada Bupati melalui Camat
15/11/201928/11/2019(14 hari)Penertiban Keputusan Camat a.n Bupati
29/11/201929/11/2019(1 hari)Pelantikan Kepala Desa terpilih

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciburial 2019 ini sesuai dengan Edaran dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan apabila rencana Pemerintah Kabupaten juga mengalami perubahan.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.