Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Bandung putaran kedua yang digelar hari ini, Minggu (31/10/2010), sepi pemilih. Dari pantauan kedua tim sukses calon bupati dan wakil bupati, setiap TPS hanya diikuti sekitar 30 hingga 50 persen pemilih. "Dari beberapa TPS yang kita lihat memang sepi. Kita enggak yakin sampai 50 persen. Hampir merata di semua TPS. Padahal biasanya kan jam 11.30 WIB juga sudah selesai semua, kalau tadi ditungguin sampai pukul 13.00 WIB juga tetap enggak ada," ujar Jubir Tim Sukses Dadang Nasser-Deden R Rumaji, Dadan Hudaya saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Minggu (31/10/2010).
Tagar: pemilukada
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2010 Putaran Kesatu
Sebagai upaya efisiensi, KPU Kabupaten Bandung membuat kebijakan satu tempat pemungutan suara (TPS) untuk 600 pemilih. Namun, untuk lokasi tertentu, kebijakan itu tidak berlaku. “Misalnya di daerah perkebunan, sulit membuat satu TPS bagi enam ratus orang karena warganya tersebar dengan jarak yang berjauhan,” ucapnya. Mengenai pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bandung, menurut Atip, sudah dilakukan seleksi tertulis dan hasilnya telah diumumkan kemarin. “Kami telah menetapkan enam orang yang lulus seleksi. Mereka nantinya diseleksi lagi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga menjadi tiga orang. Calon panwas kecamatan juga sudah diumumkan. Mereka nantinya akan diseleksi lagi oleh Panwas Jabar,” ucapnya. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Osin Permana mengatakan, sampai saat ini KPU Kabupaten Bandung belum mendapatkan kepastian alokasi anggaran untuk pemilukada pada 29 Agustus 2010 mendatang. “DPRD masih membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010 yang di dalamnya termasuk anggaran pemilukada,” katanya. Sumber: Pikiran Rakyat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Pemutakhiran data dilakukan pengurus rukun warga (RW) bersama panitia pemilihan desa/kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).