Pembangunan pedesaan yang mandiri adalah hal strategis di tengah pemiskinan struktural di pedesaan dan pembangunan yang berorientasi kapitalistik. Memperkuat dan mendorong pelembagaan desa mandiri harus menjadi tujuan bersama para pemangku kepentingan desa. Mewujudkan sebuah komunitas perdesaan yang berdaulat dalam sosial budaya, sosial ekonomi, dan sosial politik di perdesaan harus terus diupayakan. Tujuan umumnya adalah bagaimana mengubah posisi dan kondisi sosial budaya, sosial ekonomi, sosial politik di masyarakat pedesaan di tingkat lokal dan nasional yang berkeadilan gender. Proses itu diharapkan bisa menghasilkan suatu kondisi masyarakat yang lebih berkeadilan, mandiri dan sejahtera. Kondisi dimana posisi tawar masyarakat desa akan menguat. Menguatnya posisi tawar yang dilandasi oleh kesadaran kritis dalam sosbud, sosek dan sospol yang berkeadilan jender. Indikatornya, beberapa diantaranya adalah: Pertanian alami menjadi budaya pertanian rakyat, selain itu Komunitas juga dapat terlibat dalam pembahasan kebijakan mulai dari desa sampai kabupaten. Perempuan pedesaan terlibat secara aktif dalam proses perumusan kebijakan di desa sampai dengan kabupaten. Memiliki sumber pendanaan secara kolektif. Memiliki mekanisme pengambilan keputusan secara musyawarah, dan komunitas mengelola sumber penghidupan secara berkelanjutan.