SURABAYA, DesaCiburial.com – Partai Gerindra mendorong agar rancangan undang-undang tentang desa segera disahkan. Dengan adanya undang-undang itu, diharapkan kepala desa bisa lebih diberdayakan. Apalagi, kepala desa dipilih langsung oleh warga desa yang mencerminkan prinsip demokrasi. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, selama ini kue pembangunan di Indonesia masih belum merata, terutama kepada masyarakat di perdesaan. “Kekayaan bangsa kita cukup banyak. Tapi kue pembangunan untuk desa masih minim. Banyak penghamburan yang terjadi. Kalau dikelola lebih baik, pasti desa akan lebih maju,” katanya saat tampil di acara Cangkruan di JTV (Jawa Pos Grup), Minggu (16/10). Menurut mantan Danjen Kopassus tersebut, undang-undang di negara ini banyak yang tidak tegas dan sumir. Misalnya, UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. “UU tersebut tidak secara tegas memberikan dukungan terhadap perkembangan desa. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia tinggal di desa,” tuturnya. Karena itu, Fraksi Gerindra yang ada di DPR RI akan memperjuangkan segera pembahasan dan pengesahan RUU desa. Menurut dia, perlu ada UU yang berpihak pada pembangunan desa. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk percaya kepada wakil rakyat yang duduk di DPR. Prabowo mengatakan, seharusnya anggaran 10 persen dari APBN untuk pembangunan pedesaan masih masuk akal. Namun, saat ini elit politik di Indonesia telah dihinggapi penyakit klasik, yaitu semangat korupsi. “Jangan sampai terjadi, tambah anggaran malah tambah korupsi. Kebocoran dan penghamburan harus dicegah. Kalau tidak, anggaran itu tidak akan sampai ke desa,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Sudir Santoso mengatakan, setelah reformasi bergulir, ternyata malah terjadi kemunduran dalam penanganan pembangunan desa. “Orde Baru dulu punya undang-undang tentang desa. Setelah Orde Baru tumbang, muncul undang-undang yang kurang berpihak kepada desa,” katanya. Dia mengatakan, dari Rp 1.400 triliun APBN Indonesia, ternyata yang dialokasikan untuk desa dan kelurahan hanya Rp 17 triliun. Padahal, 78 […]
Tagar: pedesaan
Pers Release “Perempuan Pedesaan Berdaya, Desa Kian Sejahtera” Memperingati Hari Perempuan Pedesaan Internasional Melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan rakyat merupakan cita-cita pendirian dari Negara Republik Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi makna sejahtera sepertinya sampai dengan hari ini masih belum dapat dinyatakan dalam kehidupan rakyat Indonesia secara keseluruhan dan merata. Tujuan kesejahteraan yang selama ini menjadi keutamaan dalam pembangunan juga masih dirasakan timpang, terutama bagi penduduk Indonesia yang ada di wilayah pedesaan. Negara Republik Indonesia sendiri terdiri dari 33 propinsi, 524 Kabupaten/kota , 6.542 Kecamatan, 8.072 (12%) Kelurahan, dan 67.172 Desa (88%) dari data tersebut dapat diartikan bahwa wilayah administrasi terkecil di Indonesia didomonasi oleh Desa dan dapat dipastikan sebagian besar penduduk Indonesia berada di wilayah desa. Pembangunan peningkatan kesejahteraan rakyat di pedesaan yang telah berjalan lebih dari 65 tahun juga belum menampakkan perubahan kesejahteraan yang significan, hal ini dikuatkan dengan semakin memburuknya angka dan kondisi kemiskinan yang justru meningkat setiap periode pendataan. Berdasarkan data SUSENAS 2008 angka penduduk miskin di Indonesia masih mencapai 34.96 juta jiwa dengan pilah data 36,61 % penduduk miskin yang tinggal di kota dan 63,38% penduduk miskin yang tinggal di desa. Sehingga angka kemiskinan penduduk di desa sampai dengan Tahun 2009 masih berjalan lamban, dan diperkirakan akan semakin meningkat karena kenaikan harga sembako, tarif dasar listrik, resiko pengangguran, dan persoalan kebencanaan yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia. Pada tahun 2010, jumlah penduduk miskin menurun menjadi 31,02 juta jiwa. Namun yang memprihatinkan, prosentase penduduk miskin di kota menurun menjadi 35,77%, sedangkan penduduk miskin di desa mengalami kenaikan menjadi 64,23%. Fakta kuantitatif diatas semakin dikuatkan dengan minimnya pembangunan infra struktur primer seperti, layanan air bersih, kesehatan, pendidikan, jalan dan sarana transportasi serta layanan publik lainnya. Krisis ketahanan pangan yang cukup serius, karena gagal panen akibat perubahan iklim, tidak terjangkaunya harga bibit […]
Desa wisata adalah sebuah kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Di kawasan ini, penduduknya masih memiliki tradisi dan budaya yang relatif masih asli. Selain itu, beberapa faktor pendukung seperti makanan khas, sistem pertanian dan sistem sosial turut mewarnai sebuah kawasan desa wisata. Di luar faktor-faktor tersebut, alam dan lingkungan yang masih asli dan terjaga merupakan salah satu faktor terpenting dari sebuah kawasan tujuan wisata.