Sebagai wujud komitmen kami pada transparansi publik dan dalam rangka implementasi UU No.6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2021. Informasi Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2021 ini merupakan pelaksanaan Peraturan Desa Ciburial Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2021. Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2021 terdiri dari (Klik pada tautan untuk melihatnya): Laporan Realisasi APBDesa 2021 Laporan Realisasi Anggaran Desa 2021 Laporan Realisasi Anggaran Desa per Kegiatan 2021 Laporan Realisasi APBDes Semester 2 – Akhir Tahun 2021 Catatan: Laporan Realisasi APBDesa Ciburial Tahun 2021 ini selanjutnya akan dibahas bersama Kepala Desa dan BPD untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa Ciburial.
Tagar: 2021
Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan meraih Juara 1 pada Lomba Desa 2021 tingkat Kabupaten Bandung. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Moh. Toha – Soreang, pada upacara Peringatan Hari Jadi ke- 380 Kabupaten Bandung, Selasa (20 April 2021). Penghargaan Desa Ciburial sebagai Juara 1 (Satu) Lomba Desa tingkat Kabupaten Bandung tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Ciburial, Asep Rahmat. Sementara penyerahan penghargaan dilakukan oleh Pj. Bupati Bupati Bandung, Dedi Taufik. Evaluasi Perkembangan Desa atau Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2021, mengusung tema, “Desa Bangkit, Sehat, Maju dan Sejahtera di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Kabupaten Bandung Mandiri dan Berdaya Saing.” Maksud diselenggrakannya Evaluasi Perkembangan Desa atau Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2021 adalah untuk mengevaluasi sekaligus mendorong serta memberi motivasi kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, beserta masyarakat desa untuk berlomba dan bersaing secara sportif dan positif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Desa. Sedangkan beberapa tujuan diselenggarakannya Evaluasi Perkembangan Desa atau Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2021, yaitu diantaranya: Mengevaluasi, menilai, dan mendorong Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk menemukenali dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya; Mengetahui capaian yang ada di Desa selama kurun waktu 2 tahun terakhir dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa dan Kelurahan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan; Sebagai wadah apresiasi dari Pemerintah Daerah berupa penghargaan kepada Pemerintah Desa atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan Desa. Penyelenggaraan Evaluasi Perkembangan Desa atau Lomba Desa dilaksanakan secara berjenjang. Penyelenggaraan Lomba Desa dilaksanakan secara berjenjang sebagai berkut: Lomba Desa tingkat Kecamatan diselengggarakan oleh Camat dan menghasilkan Juara 1 tingkat Kecamatan, selanjutnya Juara 1 tingkat Kecamatan melaju ke jenjang berikutnya, yaitu tingkat Kabupaten/Kota; Lomba Desa tingkat Kabupaten/Kota diselenggarakan oleh Bupati/Walikota dan menghasilkan Juara 1 tingkat Kaupaten/Kota, selanjutnya Juara 1 tingkat Kabupaten/Kota melaju ke jenjang berikutnya, yaitu tingkat […]