Aplikasi “Si Rampak Sekar” merupakan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Pusat.
Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online (Si Rampak Sekar) secara resmi diluncurkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufiq Budi Santoso di Hotel El Royale, Kota Bandung, Rabu (13/11/19).
Si Rampak Sekar merupakan aplikasi yang akan menjadi pintu bagi masuknya usulan-usulan desa di Jawa Barat. Nantinya, usulan desa tersebut didanai melalui APBD Provinsi Jawa Barat dalam bentuk Bantuan Keuangan Desa. Selain itu, Si Rampak Sekar dapat memadukan sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan pusat.
Dalam amanatnya Uu menyampaikan, bahwa Si Rampak Sekar dapat memeratakan pembangunan di semua lini, khususnya desa-desa di Jawa Barat. Pun demikian dengan pertumbuhan ekonomi. UU mengimbau kepada kepala desa (kades) dan aparatur desa untuk bersinergi dalam program tersebut.
Uu juga menyampaikan, penerapan aplikasi, seperti Si Rampak Sekar, dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa di era digital saat ini. Jika kades dan aparatur desa tidak mengikuti perkembangan teknologi saat ini, kata dia, pembangunan di desa akan tertinggal.
“Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan. Supaya kades dan desanya tidak tertinggal dari dunia yang sekarang, maka kami memberikan perhatian seperti ini (melalui program aplikasi Si Rampak Sekar ini),” ucapnya.
Unduh Materi Aplikasi Si Rampak Sekar dan Contoh Dokumen Bantuan Keuangan Desa di http://bit.ly/pelatihanbandes2019
Video Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Si Rampak Sekar di https://youtu.be/cFjBvhP__S4
Satu pemikiran di “Aplikasi Si Rampak Sekar”
Apakah Desa Ciburial sendiri sudah menggunakan Aplikasi e-planning dalam melakukan usulan-usulan desa?