Apakah desa-desa di setiap ibu kota kecamatan maupun ibu kota kabupaten/kota harus diubah menjadi kelurahan?
1 Answers
Tidak!! Ini adalah pemahaman yang salah kaprah. Wilayah di ibu kota kecamatan maupun kabupaten/kota tidak harus berbentuk kelurahan, melainkan bisa juga berbentuk desa.
Sebagai contoh, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul sama sekali tidak memiliki kelurahan, sekalipun di ibu kota kabupaten.
Referensi : Buku Saku Tanya Jawab Seputar UU Desa