Penyuluhan Hukum di Wilayah Kecamatan Cimenyan

Sebanyak 120 mahasiswa Fakultas Hukum Uninus (Universitas Islam Nusantara) Bandung, melakukan penyuluhan hukum di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Penyuluhan dalam kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini akan berlangsung selama 4 hari mulai 18 s.d. 22 Juli 2011 di Desa Mandalamekar, Desa Cikadut, Desa Mekarsaluyu dan Desa Cimenyan.

“Penyuluhan hukum ini saya harapkan bisa memberikan wawasan kepada masyarakat tentang persoalan hukum, paling tidak mereka akan mengerti mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara didepan hokum,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH, S.Ip ketika menerima rombongan mahasiswa UNINUS di seputar objek wisata Caringin Tilu Kecamatan Cimenyan, Senin (18 Juli 2011).

Dadang M. Naser mengakui, persoalan yang dihadapi masyarakat dan Pemerintah Daerah, khusunya di wilayah Kecamatan Cimenyan dewasa ini menyangkut lingkungan hidup dan pertanahan. Hal ini menurutnya sebagai dampak masuknya Kecamatan Cimenyan dalam KBU (Kawasan Bandung Utara) yang diatur dalam Perda No. 1/2008. “Karena panorama Cimenyan ini sangat indah, sekarang banyak tempat-tempat peristirahatan dibangun diseputar Cimenyan,” ucapnya pula.

Dibangunnya tempat peristirahatan, menurut Dadang M. Naser berdampak terhadap persoalan lingkungan hidup di daerah sekitar Kecamatan Cimenyan. “Agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari, kita akan kendalikan secara ketat pembangunan fisik di daerah Cimenyan,” tegasnya pula.

Banyaknya wisatawan yang datang ke Cimenyan khususnya pada hari libur diakui pula Camat Cimenyan Dede Sutardi, SH. “Khususnya di lokasi Caringin Tilu, para pengunjung bisa dengan leluasa memandang Kota Bandung dari puncak bukit. Apalagi bila dilihat pada malam hari, pemandangannya sangat indah,” kata Dede Sutardi.

Untuk menghijaukan kembali bukit-bukit di Cimenyan, Dede Sutardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menanam berbagai jenis pohon di lingkungan perumahannya masing-masing. “Agar ada nilai ekonomisnya, saya imbau masyarakat untuk menanam pohon durian, karena iklimnya sangat mendukung,” ucap Dede Sutardi.

Penyuluhan hukum mahasiswa Uninus di Cimenyan, menurut Ketua Panitia KKL Heri T. Noor meliputi persoalan trafficking, otonomi daerah, hukum pertanahan, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan PBB. “Keempat persoalan hukum ini, saya nilai sangat layak disampaikan kepada masyarakat di pedesaan,” ungkapnya pula.

Sumber: Web Kabupaten Bandung

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.