Pemerintah Kabupaten Bandung Kembangkan 10 Desa Wisata

Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan 10 desa sebagai desa wisata karena memiliki kekhasan baik seni budaya, kerajinan, kuliner, maupun produk pertaniannya. Pengembangan desa wisata juga ditujukan untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang kini masih membelit sejumlah warga di desa-desa tersebut.

“Potensi sumber daya alam yang dimiliki sejumlah desa di Kabupaten Bandung dinilai layak dikembangkan menjadi desa wisata. Desa-desa itu memiliki keunggulan dalam kerajinan tangan, perkebunan, pertanian, seni lukis, kampung seni, serta makanan olahan stroberi,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung, Marlan, SIP, di ruang kerjanya, Jumat (21/1).

Sepuluh desa wisata itu adalah Desa Alam Endah (Kecamatan Rancabali) dengan produk unggulan aneka makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan. “Desa Gambung (Kecamatan Pasirjambu) juga menjadi desa wisata dengan keunggulan aneka makanan olahan stroberi, kerajinan tangan, peternakan, perikanan, pertanian dan seni budaya,” katanya.

Desa lainnya adalah Desa Panundaan dan Desa Rawabogo (keduanya di Kecamatan Ciwidey) yang memiliki produk unggulan peternakan kelinci, pertanian, perikanan dan kerajinan tangan. “Di Kecamatan Ciwidey juga ada Desa Lebakmuncang dengan keunggulan kerajinan tangan, Desa Lamajang (Kecamatan Pangalengan) berupa upacara wuku taun, arung jeram, home stay, kuliner, pertanian dan peternakan,” katanya.

Pemerintan Kabupaten Bandung juga menunjuk desa wisata untuk Kelurahan Jelekong (Kecamatan Baleendah) yang terkenal dengan seni lukis, wayang glek, dan kuliner tradisional. “Desa Ciburial (Kecamatan Cimenyan) dengan kekhasan seni budaya dan peternakan dan Desa Cinunuk (Kecamatan Cileunyi) berupa kampung seni dan kuliner,” katanya.

Menurut Marlan, Desa Laksana (Kecamatan Ibun) juga masuk dalam desa wisata dengan potensi Kawah Kamojang dan hasil pertanian/perkebunan. “Penetapan ke-10 desa tersebut menjadi desa wisata berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian yang meliputi berbagai aspek. Nantinya penetapan desa wisata melalui surat keputusan bupati,” katanya didampingi Kabid Pariwisata, Dicky Anugerah.

Sumber: Pikiran Rakyat, Sabtu, 22/01/2011

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

3 pemikiran di “Pemerintah Kabupaten Bandung Kembangkan 10 Desa Wisata”