Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 2018

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 2018

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 2018 ini.

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 2018 ini disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. [Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 2018 ini disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli 2018. [Pasal 37 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 2018

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Desa Semesteran Pemerintah Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.

 A. Pendapatan Desa : 34,63%
I. Pendapatan Asli Desa
2,59%
II. Pendapatan Transfer
39,24%
20,00%
2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
50%
3. Alokasi Dana Desa
50%
4. Bantuan Keuangan Provinsi
100%
5. Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
0%
III. Lain-Lain Pendapatan Desa yang Sah
19,20%
 Total Realisasi Pendapatan Desa (Rp.)
808.875.133,-
 B. Belanja Desa : 31,19%
I. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
39,36%
II. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
30,08%
III. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
31,50%
IV. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
25,92%
V. Bidang Tidak Terduga
0,00%
 Total Realisasi Belanja Desa (Rp.)
728.395.108,-
 C. Surplus (Defisit) Anggaran (A – B) : Rp.80.480.025,-
 Total Surplus (Defisit) Anggaran (Rp.)
80.480.025,-
 D. Pembiayaan Anggaran : 0,00%
I. Penerimaan Pembiayaan
0,00%
 Total Pembiayaan Desa (Rp.)
0,-,-
SISA LEBIH / (KURANG) PERHITUNGAN ANGGARAN : RP.80.480.025,-

Pemerintah Desa Ciburial mencatat ada surplus anggaran pada semester pertama 2018, yaitu sebesar Rp.80.480.025,-. Realisasi pendapatan desa lebih besar daripada realisasi belanja desa.

Pemerintah Desa Ciburial mencatat bahwa pada Semester I 2018, realisasi pendapatan desa sebesar Rp.808.875.133,- (34,63%), realisasi belanja desa sebesar Rp.728.395.108,- (31,19%). Realisasi belanja desa lebih kecil daripada realisasi pendapatan desa. Sementara realiasi pembiayaan desa sebesar Rp. 0,- (0,00%).

Persentasi realisasi pendapatan desa semester pertama 2018 yaitu mencapai 34,63%, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.6.062.933,- (2,59%)
  2. Pendapatan Transfer sebesar Rp.781.687.200,- (39,24%)
  3. Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp.21.125.000,- (19,20%)

Persentase realisasi belanja desa semester pertama 2018 menurut Bidang, yaitu mencapai 31,19%, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp.216.735.108,- (39,36%)
  2. Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.356.525.000,- (30,08%)
  3. Belanja Bidang Pembinaan Masyarakat sebesar Rp.27.250.000,- (31,50%)
  4. Bidang Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.127.885.000,- (25,92%)
  5. Bidang Bidang Tidak Terduga sebesar Rp.0,- (0,00%)

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 2018 selengkapnya bisa dilihat melalui file berikut ini:

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.