DESA CIBURIAL Mandiri (bagian ke-3: DISIPLIN)

DESA CIBURIAL Mandiri (makmur, aman, disiplin, dan religius); sebuah cita-cita, harapan, dan impian yang ingin diwujudkan. Desa yang tidak sebatas menjadi tempat hidup (tinggal), namun sebuah desa yang menjadi tempat hidup dan penghidupan bagi masyarakatnya (penghuninya).

Tidak ada kesuksesan tanpa kedisiplinan dan ketaatan. Sungguh hanya mimpi jika rindu kebahagiaan, tapi menjalani kehidupan dengan tidak tertib. Lihatlah kondisi jalan yang semrawut, PKL yang kurang tertata, pengguna jalan yang semau gue, dan banyak hal lainnya yang membuat pusing tujuh keliling, dan menjadikan ketidak-nyamanan yang merupakan buah dari ketidak-disiplinan.

Oleh karena itu, bila ingin menjadikan tempat tinggal nyaman, aman, dan tenteram, setiap penghuninya harus berupaya keras untuk menjadi penghuni yang tertib menjaga kedisiplinan, yaitu:

  • Disiplin terhadap Allah. Diharapkan masyarakat Desa Ciburial menjadi masyarakat yang religius dan ahli ibadah, sehingga tercermin dari pribadi masyarakatnya yang senantiasa terpelihara dari perbuatan keji dan munkar. Kedisiplinan masyararakat kepada Allah akan tampak dari akhlaknya sehari-hari. Kemampuan menjaga diri dari perbuatan tercela menjadi bukti masyarakat yang disiplin terhadap Allah.
  • Disiplin terhadap atuaran lalu lintas. Lalu lintas yang disiplin akan membuat penghuni desa menikmati keberadaan desa yang masih terbatas fasilitasnya.
  • Disiplin membayar pajak. Mudah-mudahan akan menjadikan pembangunan Desa Ciburial lebih lancar.
  • Disiplin terhadap aturan kehidupan kemasyarakatan. Hal ini diharapkan dapat menjadikan masyarakat yang tertib serta bisa menikmati dan merasakan kesuksesan bersama.

Akan tetapi, kunci dari semua kedisplinan ini harus diawali dengan keteladanan dari para pemimpin, para tokoh, dan para orang tua di Desa Ciburial. Kedisiplinan akan tegak bila diawali dengan keteladanan. Tiada disiplin tanpa keteladanan, di samping pembinaan yang sistematis.

Dan yang tak kalah pentingnya adalah upaya penegakan hukum yang adil dan konsisten. Untuk itu, masyarakat Desa Ciburial harus berjuang bersama agar Desa Ciburial menjadi desa yang hukumnya/aturan-aturannya ditegakkan dengan adil dan konsisten. ***

Selanjutnya : DESA CIBURIAL Mandiri (bagian ke-4: RELIGIUS)

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.