Pengelolaan Sampah Ciburial Terkendala Tidak Tersedianya TPS

Pertemuan warga Lebaksiuh Desa Ciburial bersama BUMDes Ciburial

Pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial terkendala tidak tersedianya Tempat Penampungan Sementara (TPS). Hal tersebut mengemuka dalam diskusi pada pertemuan warga Kampung Lebaksiuh Desa Ciburial bersama BUMDes Ciburial, Sabtu 15 Februari 2014.

Pertemuan rutin yang merupakan agenda kerja BUMDes Ciburial pada awal tahun 2014 ini dalam rangka menampung aspirasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat sekaligus sosialisasi program kerja BUMDes Ciburial tahun 2014.

“Permasalahan utama yang kita hadapi dalam pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial adalah tidak adanya tempat penampungan sementara, sehingga pengelolaan sampah belum bisa optimal,” ungkap Direktur BUMDes, Wawan Gunawan.

Sebelumnya, selama satu pekan, BUMDes Ciburial telah melaksanakan penanganan sampah yang menumpuk di bak sampah Kampung Lebaksiuh dengan cara dibersihkan dan dikemas kedalam kantong plastik kemudian diangkut dan dipindahkan ke tempat lain.

“Awalnya fungsi bak sampah Lebaksiuh adalah sebagai tempat penampungan sementara, namun sampah yang terkumpul lama-kelamaan makin banyak tertumpuk dan terkendala karena tidak ada tempat penampungan sementara berikutnya, untuk memindahkan sampah yang telah penuh di bak sampah terebut,” ujar Ketua RW 01, Dadan Sunandar.

Sampah rumah tangga di wilayah Kp. Lebaksiuh RW 01 pernah dikelola secara swadaya, namun karena ada beberapa kendala yang tidak dapat teratasi, diantaranya tidak adanya tempat penampungan sementara, pengelolaan sampah pun terhenti hingga sekarang.

“Karena beberapa kendala yang tidak dapat teratasi, pengelolaan sampah di wilayah Kampung Lebaksiuh terhenti hingga sekarang,” ungkap Abas Rosadi, Ketua RT 05 RW 01.

BUMDes Ciburial yang saat ini melaksanakan pengelolaan air bersih, persampahan, dan fasilitas umum di wilayah Desa Ciburial akan melaksankan berbagai upaya untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di wilayah Desa Ciburial. Upaya-upaya tersebut diantaranya adalah dengan melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait di wilayah hukum Kabupaten Bandung. *** [DeMIT/CiGOS/AS]

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Satu pemikiran di “Pengelolaan Sampah Ciburial Terkendala Tidak Tersedianya TPS”